Sidang Ke-13 Kasus Penistaan Agama Dengan Terdakwa Ahok Kembali Digelar

Berita403 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sidang ke -13 kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian RI Jl. Raya Harsono RM No.3, Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa (7/3/2017). Sidang lanjutan dengan No Perkara: 1537/Pid.B/2016/ PN.JKT.UTR
Pasal 156 & 156a KUHP dengan terdakwa Ir. Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) yang dihadiri 120 orang pengunjung. 

Dalam sidang ke -13 ini dibacakan keterangan saksi Drs.Nandi Naksabandi,S.H, yang telah diperiksa dalam berkas tetapi saksi yang
bersangkutan telah meninggal dunia dan dibacakan oleh JPU sebagai berikut:

Pada kesempatan Gubernur DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu yang didampingi oleh Muspida Kabupaten
Kepulauan Seribu dalam sambutannya menyampaikan Program Budidaya ikan
kerapu di hadapan warga masyarakat Kepulauan Seribu telah mengucapkan
kata-kata yang di antaranya berbunyi. ” Jadi saya ingin cerita ini supaya
Papa itu semangat jadi gak usah pikiran ah nanti kalau gak kepilih pasti
Ahok gak sampai sakit gak saya sampai Oktober 2017.”

“Jadi jangan percaya sama orang, bisa kerjakan dalam hati kecil Bapak Ibu
nggak pilih saya ya kan dibohongin pakai Surat Al-Maidah:51 macam-macam
itu itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau ibu perasaan gak bisa pilih karena
saya takut masuk mereka dibohongin gitu gak papa karena itu panggilan
bapak ibu. Program ini telan saja ya,  jadi bapa itu gak usah merasa ga
enak dalam nuraninya gak bisa pilih Ahok gak suka sama Ahok.”

“Tetapi programnya gua terima gua gak enak tenan kalau Bapak Ibu nggak
enak nanti mati pelan-pelan.” Dari kata-kata tersebut terdapat kata-kata
yang mengandung sebagai ungkapan perasaan yang bersifat sebagai penodaan
atau penistaan terhadap agama Islam yaitu ya kan dibohongin pakai surat Al-Maidah: 51 macam-macam itu.

Saya tidak hadir pada saat saudara Basuki Cahaya Purnama atau Ahok
menyampaikan sambutan diadakan warga masyarakat di Pulau Pramuka,
Kepulauan Seribu pada tanggal 27 2016 tetapi hal itu saya ketahui dari
berita TV7 pada tanggal 2 Oktober 2016

Sekira pukul 17.00 WIB yang menyiarkan tentang sebagian rekaman sambutan
perdana Basuki Cahaya Purnama Ahok yang berisi kata-kata yang bergerak
penodaan atau penistaan terhadap agama Islam seperti yang telah
dijelaskan pada jawaban nomor 6 di atas selain menyaksikan siaran berita
tersebut saya juga membuka YouTube yang ternyata juga memuat rekaman
lengkap.(haris/winda/gin)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment