Soal TPF Munir, Pemerintah Gunakan Naskah Salinan

Berita411 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Polemik keberadaan naskah asli laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) yang menyelidiki kematian penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalid, membuat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Dengan tegas SBY membantah dikatakan sengaja menghilangkan laporan tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah akan memroses lebih lanjut salinan tersebut. Hanya saja, masih perlu dicocokkan terlebih dahulu dengan naskah aslinya yang dalam pencarian Jaksa Agung. “Kita mendengar klarifikasi SBY walaupun menjadi tanda tanya di mana aslinya, tapi salinannya saya kira sama dengan aslinya,” kata JK, Jumat (28/10/2016).

JK mengatakan, jika diperlukan, salinan naskah dari SBY akan dicocokkan dengan anggota TPF untuk mengetahui cocok atau tidak. Berdasarkan penjelasan Sudi Silalahi, sebagian besar rekomendasi TPF sudah dilaksanakan.

“Malah di seluruh kesaksian tidak ada orang melihat Munir diracun. Tapi yang dihukum Polycarpus, diperiksa beberapa orang lagi. Jadi pemerintah sekarang, ya paling bisa mengikuti proses lebih lanjut,” kata Wapres.

Terkait keterbukaan yang diputuskan Komisi Informasi Pusat (KIP), JK mengatakan bahwa sejak terbentuk hingga mengakhiri tugasnya, penyelidikan TPF sudah terbuka. “Kalau soal keterbukaan, saya kira sejak dulu terbuka, bukan hanya sekarang. Saya tidak lihat apakah di web internet juga ada, jadi berarti keterbukaan ini sebenarnya sudah terbuka sekali sejak dulu. Kalau misalnya salinannya tidak bertentangan ya anggap saja memang begitu masalahnya,” ungkapnya.

Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi SP memastikan telah menerima salinan naskah pada Rabu (26/10/2016) dan langsung diserahkan kepada Mensesneg Pratikno. Namun Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Jaksa Agung akan tetap mencari naskah asli tersebut meski salinannya mudah didapat dari mantan anggota TPF maupun SBY.[tb]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment