Solusi Pendidikan Seksual Ala Kapitalisme, Sebuah Mimpi

Opini495 Views

 

 

 

Oleh: Yuliana Suprianti, Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Diskursus seputar pendidikan seksual kembali ramai setelah munculnya komentar seorang Artis Indonesia  berbicara tentang sikap dirinya yang mengajarkan pendidikan seks dengan cara menonton video porno  bersama anak-anaknya.

Berbagai komentar pun datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari ketua KPAI, Susanto. Beliau menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani orang tua. Menurut beliau konten porno tetap memiliki dampak buruk.

Komentar yang berbeda datang dari seorang Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, Agstried Piether. Menurut beliau tindakan artis tersebut merupakan tindakan yang benar bahwa jika orang tua mendapati anak menonton konten porno yakni tidak dimarahi.

Namun Agstried memberi catatan bahwa tidak marah ketika memergoki anak menonton film porno tidak sama dengan mendampingi menonton film porno.

Beliau juga menilai bahwa sikap marah akan menjadikan anak menonton diam-diam, berbeda jika dengan pendampingan karena orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual berdasarkan ilmu pengetahuan bukan berdasarkan film porno.

Fakta ini menunjukkan bahwa di era keterbukaan media informasi saat ini meniscayakan adanya pemikiran bebas bahkan bertolak belakang dengan aturan agama.

Keterbukaan informasi mau tidak mau harus dihadapi oleh orang tua dengan cara mendampingi mereka sebagai langkah yang dianggap solutif terhadap keterbukaan informasi saat ini agar anak tidak menyerapnya secara bebas.

Konten seksual juga tidak dinafikkan mengisi media informasi saat ini, baik berupa visual, audio, dan juga media audio visual. Namun apakah sebuah solusi tepat dengan melakukan  pendampingan sembari menjelaskan pendidikan seksual kepada anak?

Sebelum membahas solusi dan menilai solusi yang ada saat ini, akan lebih tepat jika kita melihat akar persoalannya yakni, memahami landasan pendidikan seksual saat ini.

Pendidikan seksual merupakan program dari UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB) yang dinamai dengan Pendidikan seksualitas komprehensif (CSE) termasuk di Indonesia.

Program ini adalah proses pengajaran dan pembelajaran berbasis kurikulum tentang aspek kognitif, emosional, fisik, dan sosial seksualitas.

Ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan remaja dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang akan memberdayakan mereka untuk mewujudkan kesehatan, kesejahteraan, dan martabat mereka, mengembangkan hubungan sosial dan seksual yang saling menghormati.

Selain itu, juga mempertimbangkan bagaimana pilihan mereka mempengaruhi kesejahteraan mereka sendiri dan orang lain, dan memahami dan memastikan perlindungan hak-hak mereka sepanjang hidup mereka. (Sumber: UNESCO 2017 Bimbingan Teknis Internasional Tentang Pendidikan Seksualitas hal 16-17, yang dikutip oleh Muslimah News). Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report UNESCO.

Kerangka kehidupan sekular (pemisahan agama dari kehidupan) saat ini menjadikan konsep hidup liberal akan mudah masuk ke dalam tatanan  kehidupan sosial termasuk masalah liberalisasi seksual.

Pendidikan seksual komprehensif ini menjadi agenda penting dan terukur oleh PBB di setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia mengukuhkan program ini di berbagai kalangan baik keluarga, akademisi, hingga politisi.

Liberalisasi seksual ini digencarkan secara masif melalui berbagai sarana dan ke berbagai kalangan. Tahun lalu kita masih mengingat bagaiman adanya “Sex Consent” (melibatkan persetujuan dalam aktivitas seksual) pada PKKMB Mahasiswa UI, hingga adanya penyusunan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) di kalangan politisi saat ini yang kuat dengan aroma liberalisasi (kebebasan).

Pendidikan seksual saat ini bukanlah program netral, melainkan hasil dari ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme memandang bahwa seksualitas merupakan kebutuhan dan memenuhinya merupakan kebahagiaan yang harus dilindungi, serta diberikan ruang regulasi yang sarat dengan kebebasan.

Sehingga, dalam program pendidikan seksual komprehensif ini tidak akan didapatkan nilai-nilai islam. Meskipun wacana tujuan pendidikan seksual komprehensif ini terkesan positif, sejatinya ini bukanlah solusi yanng tepat apalagi di tengah jauhnya kontrol individu, keluarga, masyarakat, dan negara.

Bisa dibayangkan jika pendidikan seksual ini diaruskan sedangkan di sisi yang lain kontrol keluarga lemah, bahkan pengawasan negara juga tidak ada, bukan tidak mungkin – pergaulan bebas, pelecehan seksual, hingga aborsi akan menjadi masalah yang semakin banyak. Alih alih bisa menekan angka pergaulan bebas, justru sebaliknya malah menyuburkan.

Islam memiliki pandangan yang khas tentang seksual. Dia merupakan dorongan yang muncul dari naluri mempertahankan jenis (gharizah nawu’) yang diciptakan oleh Allah swt.

Naluri ini ada pada setiap manusia, dan terikat dengan aturan Allah swt dalam pemenuhannya. Oleh karena itu, islam mengajarkan kepada manusia agar memahami bahwa naluri ini adalah fitrah, pemicunya berasal dari luar, dan tidak akan menyebabkan kematian jika tidak dipenuhi. Selain itu, cara pemenuhan naluri ini juga terikat dengan hukum syara’.

Begitulah islam menjaga agar seseorang memahami konsep naluri seksual ini dengan benar, sehingga menyalurkannya dengan benar pula.

Selain itu islam menjaga pelaksanaan ini lewat peran negara yang mengawasi pelaksanaan hukum syara’ melalui sistem pendidikan dan sistem sanksi yang menimbulkan efek jera.

Maka sudah seharusnya kita sebagai muslim tidak mengadopsi pendidikan seksual yang lahir dari cara pandang sekular kapitalisme. Karena tidak akan ada yang dihasilkan pada aturan buatan manusia kecuali kemudharatan (kerusakan).

Sebagaimana kaidah syara’ mengatakan “Dalam setiap hukum syara’ terdapat kemashlahatan”. Wallahua’lam bi ash-showwab.[]

Comment