Sri Astuti Am.Keb*: Pilkada Di Tengah Pandemi. Haruskah?

Opini507 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Berharap angka kasus penyebaran Covid-19 menurun namun justru melonjak semakin tinggi. Menurut kompas.com (15/9/2020), terjadi penambahan sebanyak 3.507 kasus, sehingga total kasus covid-19 sebanyak 225.030 kasus. (KOMPAS.com,15/9/2020)

Di tengah penyebaran virus corona yang semakin masif, pemerintah tetap akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada bulan Desember tahun 2020.

Dilansir kompas.com (15/9/2020), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan bahwa belum ada opsi penundaan Pilkada 2020.

Bahkan dikhawatirkan Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini sejalan dengan penegasan dari Dirut Indo Barometer, Mohammad Qodari seperti dilansir beritasatu (14/9/2020)  Pilkad 9 Desember 2020 bisa menjadi superbig spreader alias bom atom kasus Covid-19. Maka, pemerintah sebaiknya menunda Pilkada 2020.

Setidaknya ada dua alasan mengapa pemerintah tidak bisa menunda pilkada 2020. Pertama, pemerintah dan DPR tidak mau 270 daerah di Indonesia serentak dipimpin oleh pelaksana tugas. Kedua, karena tidak ada kejelasan kapan pandemi ini berakhir.

Seberapa pentingkah Pilkada di saat berbagai permasalahan pandemi muncul?

Padahal saat ini rakyat justru yang seharusnya lebih diberikan perhatian, karena pandemi ini beban kehidupan mereka semakin berat. Walaupun tanpa pandemi kehidupan rakyat masih jauh dari kriteria sejahtera.

Daya beli masyarakat yang menurun akibat ketiadaan pekerjaan, banyaknya dokter yang gugur menjadi korban keganasan Covid-19, kesulitan para orang tua dalam mendampingi anak-anaknya belajar daring, kriminalitas meningkat karena faktor ekonomi, dan masih segudang masalah yang seharusnya menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan.

Karena rakyat hanya ingin hidup tenang, damai dan sejahtera. Negara sebagai pihak yang memiliki kewajiban dalam memenuhi kebutuhan dan melayani kebutuhan rakyatnya yaitu kebutuhan fasilitas kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Dalam sistem Demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah melalui pemilu merupakan suatu hal yang penting ibarat dua sisi mata uang saling mempengaruhi.

Dengan begitu akan semakin mengokohkan kedudukan di kancah perpolitikan guna meraih tampuk kekuasaan. Meskipun dalam kondisi pandemi saat ini tidak menyurutkan langkah para politikus berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada serentak.

Bukan hanya sekedar memilih siapa yang memimpin tetapi juga kebijakan yang diadopsi pemimpin yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok ataupun pribadi.

Karena sejatinya, jabatan merupakan amanah yang berat. Bahkan bumi dan seisinya lebih ringan dibandingkan amanah menjadi penguasa. Alih-alih mengabaikan amanah bisa terkategori orang yang munafik.

Meskipun memang pemilihan pemimpin itu merupakan satu hal yang penting. Namun, terdapat kaidah-kaidah lain yang harus diperhatikan bahwa dalam pemilihan kepala negara maupun kepala daerah tidaklah perlu mengeluarkan dana yang besar, proseduralnya yang mudah dan sederhana.

Karena dana yang keluarkan merupakan hak rakyat, sekecil apapun hak rakyat digunakan dan rakyat tidak ridlo atasnya maka sungguh merupakan perbuatan dzalim. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin yang adil, takut pada Allah dan mencintai Rasululllah.[]

 

Comment