Student Loan, Optimalisasi Atau Degradasi?

Berita409 Views
Iga Latif, SP.d.[Dok/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dunia pendidikan atau lebih tepatnya pelajar di jenjang perguruan tinggi di indonesia seolah mendapatkan hembusan angin segar seiring pertemuan Presiden Joko widodo dengan bos-bos perbankan indonesia di istana negara pada kamis (15/3/18)lalu.(nasional.kompas.com)
Pasalnya dari pertemuan itu ide program kredit pendidikan atau lebih dikenal dengan program student loan akan kembali diberlakukan. Melalui program ini diharapkan mahasiswa akan maksimal dalam mengenyam bangku pendidikan di jenjang universitas dan mampu mencicil biaya kuliah yang sudah mereka gunakan setelah masuk ke dunia kerja. Tentu program ini terdengar menggiurkan,terutama bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Seolah gayung bersambut,pernyataan presiden Joko Widodo terkait pengaktivan kembali program student loan diamini oleh ketua dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Ia bahkan yakin jika program ini dapat terwujud. Sebab program ini nantinya dalam pelaksanaannya tidak membutuhkan peraturan khusus. Hanya perlu dibuat aturan teknis di level perbankan saja soal tata cara pembayarannya. (Kompas.com)
Respon positif dari pihak perbankan semakin menambah kencang hembusan angin segar. Sebab dengan diberlakukannya program student loan ini akan menghilangkan kekhawatiran perbankan yang sebelumnya,yakni macetnya sistem perkreditan.
Namun benarkah program ini akan mengawali angin segar di dunia pendidikan indonesia?. Pengamat ekonomi PT. Bank Central Asia Tbk David Sumual menjelaskan, program student loan bisa menyebabkan kredit macet apabila selepas menempuh pendidikan,mahasiswa tidak segera mendapat pekerjaan. Itulah yang akan menjadi penyebab kredit bermasalah. (cnbcindonesia.com) 
Amerika Serikat,negara yang lebih dulu memberlakukan sistem student loan mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dalam laporan the fed new york,di akhir tahun 2017 lalu pinjaman pendidikan di AS mencapai angka fantastis yakni mencapai US$ 1.38 triliun atau setara dengan Rp.17.888 triliun. Dimana 11% diantaranya mengalami penunggakan pembayaran cicilan. (cnbcindonesia.com)
Bahkan sebagaimana dilansir oleh CNBC internasional,program student loan akan menjadi pembahasan utama dalam kongres AS yang akan mencoba menemukan solusi dari permasalahan yang muncul dari diberlakukannya program tersebut. Namun diperkirakan masalah ini akan tetap menjadi persoalan yang sulit dipecahkan.
Apa yang menjadi permasalahan di AS karena program student loan seharusnya menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah indonesia. Jika tujuan pemerintah adalah mengoptimalkan mahasiswa dalam mengenyam bangku pendidikan,mengapa negara tidak menambah program beasiswa yang tidak memberlakukan kompensasi apapun bagi mahasiswa? Mengapa justru menciptakan masalah baru dengan memberlakukan program student loan?
Bicara seputar permasalahan yang akan timbul dengan diberlakukannya program ini,maka kredit yang bermasalah bukan hanya satu-satunya polemik yang akan terjadi. Tergerusnya idealisme mahasiswa sebagai pengkoreksi kebijakan penguasa akan menjadi awal keterpurukan generasi penerus bangsa. Idealisme mahasiswa akan tenggelam seiring motivasi untuk mendapatkan pekerjaan secepatnya,demi menuntaskan kredit yang terlanjur menggunung. Padahal disisi lain indonesia sendiri belum tuntas menyelesaikan permasalahan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi lulusan perguruan tinggi setiap tahunnya.
Jika degradasi pemikiran penerus bangsa yang menjadi taruhannya,lantas kemana arah optimalisasi dari program ini?[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment