Suhaeni, M.Si: Generasi Rusak di Era Digital

Berita397 Views
Suhaeni, M.Si, Dosen dan pemerhati remaja
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini kita dikagetkan dengan berbagai kabar tindak asusila di kalangan remaja. Salah satunya tindak asusila para siswa di satu sekolah menengah pertama di Cikarang Selatan. Seperti yang dilannsir Pikiran Rakayat (3/10/2018), Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan temuan terkait tindak asusila melalui grup aplikasi mengobrol, whatsapp (WA) bernama ‘All Stars”.
Ironisnya, selain tindak asusila di grup yang berisi 24 siswa dan siswi itu, para anggota saling berbagi video porno. Terdapat 42 video porno dan percakapan yang tidak senonoh menjurus ajakan berhubungan badan diantara para anggotanya. 
Tidak jauh dari Cikarang Selatan, Karawang pun akhir-akhir ini digoncang dengan kasus merebaknya grup gay yang beranggotakan 6.000 orang. Grup ini jauh lebih banyak dibanding dengan grup serupa di Garut. Berdasarkan penelusuran penggiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup pecinta sesama jenis di wilayah itu seperti dilansir Republika.co.id (10/10/2018).
Media Sekuler biang keladi rusaknya generasi
Generasi milenial saat ini tengah terpapar paham sekulerisme. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hingga lahirlah generasi yang terjebak dalam jeratan liberalisme. ide inilah yang menjadi nafas dalam pergaulan remaja yang seolah tanpa batas. Peran agama dalam mengatur kehidupan dimutilasi. Sandaran utama bukan lagi halal haram, tapi kenikmatan hawa nafsu semata. Tak hanya di dunia nyata, tapi juga merebak ke dunia maya. Parahnya, tidak hanya pergaulan bebas lawan jenis, tapi juga pergaulan sesama jenis pun semakin menjadi. 
Memang, tidak bisa dipungkiri bahwa generasi milenial sangat sulit dilepaskan dari teknologi. Khususnya media digital. Karena perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan. Ketergantungan remaja terhadap internet sangat sulit dipisahkan. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) remaja usia 13 hingga 18 tahun menempati posisi ketiga dengan porsi 16,68 persen. Sementara sebanyak 49,52 persen pengguna internet di Tanah Air adalah mereka yang berusia 19-34 tahun (Kompas.com, 22/2/2018).
Internet ataupun media digital adalah produk teknologi yang bebas nilai. Namun, perlu digaris bawahi bahwa saat ini yang menguasai media digital, baik media masa maupun media sosial adalah Barat. Media dalam sistem sekulerisme kapitalisme merupakan alat yang paling ampuh untuk penyebaran ide-ide, nilai-nilai dan gaya hidup Barat. Maka tidak heran jika di era digital saat ini banyak remaja yang rusak. 
Fenomena seks bebas di kalangan remaja sudah tidak dianggap tabu lagi. Alhasil, membuat penularan HIV AIDS semakin menjadi dan tak terkendali. Tidak sedikit remaja yang berhubungan seks di luar nikah dan sering berganti pasangan. Solusi dengan mengkampanyekan safety sex dengan kondom bukannya mengurangi tapi malah menyuburkan perkembangan HIV AIDS di Indonesia. Jelas ini bukanlah solusi. Bahkan Islam memandang kampanye penggunaan kondom sama saja dengan melegalkan perzinahan. 
Perilaku seksual antara lelaki sesama lelaki lebih rentan terpapar virus HIV. Seks anal menjadi pilihan yang umum bagi pasangan gey. Berdasarkan sebuah penelitian yang dimuat dalam International Journal of Eidemology mengungkapkan bahwa tingkat risiko penularan HIV Lewat seks anal lebih besar 18 persen dari penetrasi vagina. Pasalnya, jaringam dan lubrikan alamiah pada anus dan vagina sangat berbeda. Vagina memiliki banyak lapisan yang bisa menahan infeksi virus, sementara anus hanya memiliki satu lapisan tipis saja. Selain itu, anus juga tidak memproduksi lubrikan alami seperti vagina sehingga memungkinkan terjadinya luka. Luka inilah yang bisa menyebarkan infeksi HIV. 
Fakta terjadi di Kabupaten Karawang, Penderita HIV/AIDS di Kabupaten ini hingga Agustus 2018 mencapai 898 orang. Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, penderita HIV/AIDS ini didominasi pasangan sesama jenis homoseksual (gay) mengalahkan Wanita Penjaja Seks (WPS). Dari tahun 1992 sampai dengan Agustus 2018, ada 598 (67 persen) kasus penulasaran HIV/AIDS yang ditularkan oleh pria. Sementara, untuk wanita ada 300 (33 persen) kasus. 
Jadi, solusi sistem sekuler yang diterapkan saat ini tidak mampu menyelesaikan masalah pergaulan bebas secara tuntas. Bahkan malah menjadi bom waktu yang siap meledak untuk menghancurkan paradaban manusia. Gaya hidup bebas kian menggurita di kalangan remaja, buah dari sistem sekuler kapitalis.
Islam Mengatur Pergaulan 
Islam adalah agama yang paripurna. Urusan dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi diatur secara detail dan lengkap dalam Islam. Masalah pergaulan antara laki dan perempuan pun diatur dalam Islam. Islam memandang naluri memperthankan keturunan/hasrat seksual (garizah na’u) adalah hal yang fitrah dalam diri manusia. 
Hukum syariah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya laki-laki dan perempuan boleh berinteraksi untuk tolong menolong, interaksi tersebut wajib didatur agar tidak membangkitkan hasrat seskuasl, yakni tetap menjaga kehormatan (al-fadhilah) dan moralitas (akhlaq). Di antara hukum-hukum itu adalah: (1) perintah menundukkan pandangan/ghadhdh al-bashar (QS an-Nur [24]: 30-31); (2) perintah kepada wanita mengenakan jilbal (QS al-Ahzab [33]: 59) dan kerudung/khimar (QS an-Nur [24]: 31); (3) larangan berkhalwat antara pria dan wanita, kecuali wanita itu disertai dengan mahram-nya; (4) larangan atas wanita untuk keluar rumah, kecuali dengan seizin suaminya; (5) perintah pemisahan (infishâl) antara pria dan wanita;(7) interaksi pria wanita hendaknya merupakan interaksi umum, bukan interaksi khusus. Hukum-hukum tersebut juga berlaku dalam interaksi di dunia maya.
Media Digital dalam Pandangan Islam
Media massa maupun digital dalam pandangan Islam memiliki fungsi strategis bagi negara dan kepentingan dakwah. Didalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islami yang kokoh. Sedangkan di luar negeri, media berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana damai maupun perang untuk menunjukkan keagungan Islam. Media massa akan menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat. Begitupun media digital akan mengambil peran dalam menjaga dan melindungi generasi dari pengaruh sistem sekuler-kapitalis yang merusak. Sebab negara berperan aktif mengontrol da melindungi kontens media digital dari nilai dan ide bebas ala Barat. Tak seperti sekarang, media massa maupun digital menjadi alat destruktif untuk menghancurkan nilai-nilai Islam. 
Jadi, hanya Islam yang mampu memberikan solusi atas pergaulan bebas secara tuntas. Selain itu, Islam juga mengatur media digital agar sejalan dengan nilai-nilai Islam. Karena aturan ini berasal dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur, yakni Alloh SWT. Tentunya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam berbagai bidang kehidupan. Wallohu’alam bishawwab. []

Berita Terkait

Baca Juga

Comment