Sumiati Abdullah: Prasangka Islamofobia, Mungkinkah Dapat Disembuhkan?

Berita457 Views
  Sumiati Abdullah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sering kita mendengar istilah Islamophobia, apa itu Islamophobia? Islamophobia adalah ketakutan berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir yang kuat tentang Islam bahkan dapat disebut dengan mengada-ada. Tidak ada pembenaran yang logis di dalamnya, yang ada hanyalah prasangka-prasangka yang terlahir akibat persepsi-persepsi buruk yang terus menerus ditanamkan kepada diri seseorang bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan kekerasan, kebencian, egois, tidak toleran dan membatasi pemeluknya dengan aturan-aturan yang ketat sehingga tidak adanya kebebasan di dalamnya yang berujung persepsi bahwa Islam adalah kuno, ekstrem, agama yang membawa kehancuran, dan sebagainya. ( https://r.search.yahoo.com)
Islamofobia ialah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Saat ini Islamofobia terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang dengan sengaja diciptakan untuk menebar ketakutan terhadap simbol Islam dan ajaran Islam. Seperti yang terjadi di Denmark baru-baru ini, pemimpin partai sayap kanan Denmark Starm Kurs, Rasmus Paludan membakar salinan Al-Qur’an, Jumat (22/3). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protesnya atas sejumlah Muslim yang menunaikan shalat Jumat di depan gedung parlemen negara sebagai aksi solidaritas untuk para korban penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. (Republika co.id)
Fakta tentang adanya islamfobia terjadi dan dirasakan dampaknya oleh sebagian orang terutama bagi muslim sendiri dan juga bagi sebagian orang yang non muslim .Islamfobia terjadi karena ada beberapa faktor penyebab yang dalam kesempatan inilah dirasakan perlu untuk memberikan uraian atau pembahasan, gunanya yaitu untuk memperjelas hal yang berkaitan dengan islamfobia itu sendiri ,baik dari sudut definisi,cara menyikapinya dan sebagainya.
Fakta telah menjawab keberhasilan mereka, efek global opini telah menjadikan negara-negara di berbagai belahan dunia baik benua Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Australia menjadi satu persepsi tentang Islam. Mereka tidak segan-segan mengeluarkan dana besar-besaran agar Ideologi penjajahan Kapitalisme tetap memiliki pengaruh atas dunia. Dan apa yang mereka perjuangkan membawa hasil, di Belanda ada peraturan pelarangan jilbab bagi siswa putri di sekolah dengan alasan bukan karakter sekolah Belanda, begitu pun di Amerika Serikat akan segera diundang-undangkan.
Pemicu lain terjadinya Islamfobia adalah adanya perbedaan prinsip atau tata aturan dari ketentuan dua agama yang berbeda, yaitu agama kristen memisahkan antara agama dan politik,menurut kristen agama adalah urusan pribadi yaitu hubungan seseorang dengan Tuhan saja. Sedang urusan negara adalah urusan dunia yang tidak perlu diatur oleh agama Kristen. Ini adalah ajaran kristen. Tetapi jika kita bandingkan dengan agama islam tentu sangat berbeda sebab Islim tidak memisahkan antara kehidupan agama dan kehidupan politik. Keduanya merupakan satu kesatuan yang dikenal dengan istilah ada ulama dan ada umara` ( pemimpin keagamaan dan pemimpin pemerintahan ) 
Kegigihan mereka di gambarkan dalam Al-Qur’an sebagaimana berikut :
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Al Baqarah: 120)
Jati diri dan harga diri umat tercabik-cabik semenjak runtuhnya Daulah Islamiyah pada tahun 1924 M yang merupakan awal dari hilangnya kehormatan sebagai umat yang mulia, umat yang disegani, dan umat yang paling ditakuti oleh umat-umat yang lain. Penyanggah ini rapuh tidak kuat lagi menahan benturan-benturan baik dari dalam dan luar, ditambah lagi tsaqofah umat Islam menurun serta tidak adanya kesadaran berpolitik. Umat Islam terpecah berkeping-keping menjadi kecil-kecil, terkotak-kotak, bahkan satu sama lain saling mencurigai.
Keberhasilan kaum kuffar merobek kehormatan umat Islam telah menghantarkan umat ini ke taraf berfikir mundur bahkan sampai ke titik di mana umat Islam sendiri asing terhadap Islam. Fakta telah menunjukkan, ketika ada seseorang muslimah memakai jilbab atau seorang muslim yang menggunakan atribut-atribut Islam atau bahkan seseorang yang setiap hari membawa Al-Qur’an dianggap aneh dan tidak lazim, bila berjenggot mereka mengatakan kelompok Islam tertentu, garis keras, ekstrimis, teroris, dan sebagainya yang berakibat umat Islam merasa phobia terhadap agamanya.
Masyarakat Ideologis yang Adil 
Masyarakat Islam adalah masyarakat yang bersandar pada aqidah dan ideologi (mabda) yang unik, yang menjadi sumber peraturan dan undang-undangnya. Aqidah yang menghasilkan rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam), keadilan, kemakmuran dan kebahagiaan. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang menjadikan Islam sebagai konsep hidupnya, konstitusi pemerintahannya, sumber hukumnya serta penentu arahnya dalam seluruh aspek kehidupan. 
Ajaran yang Adil 
Di dalam masyarakat dan Daulah Islam, warga negara non muslim disebut dengan istilah Ahlul Dzimmah (orang-orang dzimmi). Dzimmah berarti perjanjian, jaminan dan keamanan. Mereka disebut ahlu dzimmah, karena mereka memiliki jaminan perjanjian Allah dan Rasul-Nya serta jama’ah kaum muslimin untuk hidup dengan aman dan tenteram dibawah perlindungan Islam dan Daulah Islamiyah. Adapun hak-hak mereka yang dijamin oleh Allah dan RasulNya antara lain:
1. Hak dan Perlindungan 
Meliputi perlindungan dari serangan, maupun segala kezhaliman yang berasal dari dalam negeri, hingga mereka merasa aman dan tentram. Rasullulah saw bersabda : “Barangsiapa bertindak zhalim terhadap seseorang yang terikat perjanjian keamanan dengan kaum muslimin atau mengurangi haknya atau membebaninya lebih dari kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridlaannya, amka akulah yang akan menjadi lawan si zalim itu kelak pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud dan Baihaqi dalam Sunan al Kubra, jilid V, hal. 205).
2. Perlindungan Nyawa dan Badan 
Nyawa atau darah mereka sepenuhnya dijamin. Pembunuhan atas ahlu dzimmah diharamkan oleh Islam. Rasulullah saw, bersabda : “Barangsiapa membunuh seorang Mu’ahid (orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah) tidak akan mencium harumnya surga, sednagkan harumnya surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan 40 tahun”. (HR. Bukhari , Ahmad, Ibnu Majah).
Diriwayatkan pula bahwa Khalifah Ali r.a. pernah memerintahkan seorang muslim untuk dihukum bunuh (qishash) karena membunuh ahlu dzimmah, namun sebelum hal itu terlaksana, datang keluarga korban memaafkannya. Lalu Ali r.a. bertanya : “Jangan-jangn ada orang yang mengancam atau menakut-nakuti engkau”. Jawab mereka : “Tidak, namun aku pikir pembunuhan itu tidak akan menghidupkan kembali saudaraku, maka berilah saja aku tebusan (diyat), dan aku rela sepenuhnya”. Ali pun lalu berkata : “Engkau lebih tahu, barangsiapa terikat dengan dzimmah kami, maka darahnya sama seperti darah kami”. (HR. Thabrani & Baihaqi dalam Sunan al Kubra, jilid VIII, hal 34).
4. Perlindungan atas kehormatan 
Islam menjamin mereka atas kehormatan dan harga diri. Siapapun tidak boleh mencaci maki seorang dzimmi atau mengajukan tuduhan palsu, menjelek-jelekannya, mengunjing dengan ucapan yang tidak disukainya, dan lain-lain. Imam Qarafi mengatakan : “Aqad dzimmah mewajibkan berbagai hak untuk mereka, sebab mereka ada dalam lindungan kita, penjagaan kita, dzimmah kita, dzimmah Allah dan RasulNya serta agama Islam. Maka barangsiapa melakukan pelanggaran atas mereka meski satu kata busuk atau gunjingan, ia berarti sudah menyia-nyiakan dzimmah Allah, RasulNya serta dzimmah Islam”. (lihat al Furuq, jilid III, hal. 14).(blogspot.com/2010/05)
Khilafah perisai umat
Lantas bagaimana solusi terhadap semua permasalahan ini? Solusi yang tepat adalah menyatukan umat Islam dalam satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Hanya Negara Khilafah yang akan menyatukan umat Islam dan menjadi Negara adidaya. Dengan memiliki negara adidaya, umat Islam akan semakin terjaga karena ada perlindungan langsung dari pemerintah. Tidak akan ada fitnah lagi yang berkembang dan menyudutkan umat Islam apalagi isu-isu miring yang beredar akan langsung ditangkis dan diumumkan ke publik bahwa berita itu tidak benar. 
Pemerintah langsung melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap opini yang akan menyudutkan Islam. Dengan Negara Khilafah, eksistensi Islam sebagai agama akan terwujud secara sempurna dan paripurna sehingga memberikan bukti secara nyata dan praktis bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Akhirnya orang-orang kafir tidak mampu lagi memberikan opini ke dunia tentang Islam dengan fitnah dan berita bohong sebgaimana sekarang.[]
Penulis adalah mahasiswi perikanan universitas Khairun ternate,  semester 6

Berita Terkait

Baca Juga

Comment