Tagline Partai Bulan Bintang “Bela Islam Bela Rakyat Bela NKRI” Akhirnya Di Setujui KPU

Berita460 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerima tagline Partai Bulan Bintang (PBB), Tagline “Bela Islam Bela Rakyat Bela NKRI” ini bisa digunakan PBB untuk berkampanye.
KPU Sulsel sebelumnya menunda APK yang di pasilitasi untuk PBB gara-gara tagline itu. KPU Sulsel harus berkonsultasi ke KPU RI karena diduga tagline ini merupakan polarisasi agama. Sementara APK yang difasilitasi untuk Parpol lain telah dicetak.
Anggota KPU Sulsel Faisal Amir menyatakan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi terkait masalah ini. Menurut informasi dari KPU RI kata dia, tagline itu diperbolehkan.
“Saya masih menunggu jawaban resmi berupa surat resmi dari KPU RI sudah ada putusan soal itu. Katanya tetap dibolehkan,” kata Amir saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Dia mengaku setelah mendapatkan surat resmi dari KPU RI pihaknha bakal langsung segera berkoordinasi dengan PBB. Ia juga mengaku akan langsung mencetak APK yang difasilitasi sesuai dengan PKPU 23/2018 tentang kampanye.
“Kita akan langsung hubungi PBB kalau sudah ada surat resminya. Kita juga akan langsung cetak. Dan mereka juga bisa memperbanyak desain itu,” ujarnya.
Ketua DPW PBB Sulsel Badaruddin P Sabang mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi dari KPU Sulsel, meski demikian dia bersyukur tagline itu di setujui. Karena partainya memang merupakan partai berbasis Islam.
“Bela Islam adalah hal yang otomatis bagi partai yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam upaya membangun demokrasi NKRI ini,” kata Badaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Sebelumnya PBB layangkan surat protes dan mempertanyakan sikap KPU tersebut. “Seharusnya KPU mengerti dan paham ruang lingkup Sara, bukannya malah terjadi monopoli tafsiran yang mengakibatkan sebuah kerugian sepihak,” kata Badaruddin, Selasa (23/10/2018).
Pasalnya kata Badaruddin, perlakuan KPU terhadap PBB ini diduga untuk mengkerdikan PBB.
“Ujungnya isu Sara dapat dijadikan senjata untuk memberangus kalangan yang tidak disenangi,” ujarnya.
Misalnya kata Badaruddin, contoh istilah Wong Cilik sebagai klasifikasi atau penggolongan kelas di masyarakat “justru tidak dianggap sebagai sesuatu yang berbau Sara?,” tegasnya. (SUMBER).

Berita Terkait

Baca Juga

Comment