Tarman Akui Telah Terjadi Pergeseran Makna Separatis

Berita446 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua PWI Pusat Tarman Azzam mengatakan bahwa telah terjadi
pergeseran makna kata separatisme di era modern ini. Jika dulu
separatisme berarti gerakan pemisahan diri, sekarang lebih kearah pada
bentuk aksi perlawanan kelompok terhadap kekuasaan yang lebih besar,
dalam hal ini pemerintah sebuah negara.
 
“Separatisme fenomenanya apa, dulu artinya gerakan pemisahan diri,
kalau sekarang radikalime yang tidak menuntut pemisahan diri namun
pengakuan, seperti yang di paris yang menuntut dendam dan pengakuan
diri,” ujar Tarman Azzam dalam diskusi yang diselenggarakan SMCE bertema
“Peran Media Alternatif Dalam Mencegah Propaganda Separatisme” di
Gedung Joang, Jakarta, Rabu (25/11/2015).


Gerakan semacam ini, menurut Tarman tak pelak memberikan dampak
negatif secara global. Mengapa tidak, aksi yang tidak segan-segan
memakan korban nyawa itu memberikan fear effect dalam sendi kehidupan
manusia. Karena itu dia berharap perlu ada inovasi dibidang pertahanan
informasi dan komunikasi yang dilakukan negara-negara di dunia termasuk
Indonesia dalam menanggulangi isu tersebut.


“Separatisme ini amat disayangkan dunia. Malaysia resah, Inggris, Amerika, Eropa dan Timur Tengah. Mari semua negara bangun cyber war, seperti halnya China bisa mendeteksi semua aktifitas CIA,” ajaknya.



Direktur SMCE Rouf Qusyairi berpendapat bahwa pemerintah tidak
boleh lengah terhadap isu perpecahan yang berkembang di nusantara.


“Separatis itu harus telusuri penyebabnya mengapa kelompok itu punya
keinginan melakukan separatisme, pasti ada ketimpngan sosial, kedekatan
itu yang harus dilakukan pemerintah,” jelasnya.


Rouf juga mengatakan bahwa dalam upaya penanggulangan isu perpecahan
di Indonesia, pemerintah harus dapat menggunakan instrumen lain dalam
hal ini media sosial sebagai bentuk perlawanan terhadap gerakan-gerakan
sejenis.


“Selain itu Komisi I juga harus dapat meluaskan cakrawala, antara
bidang keamanan dan informasi komunikasi, ini sangat penting dalam
menjaga kesatuan negara.,” tutupnya. (Makruf/bb)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment