Teman Ahok Dilarang Masuk Singapura, Basuki Kontak Dubesnya

Berita400 Views
Ahok.[dok.radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWZ.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama, mengaku segera menghubungi Duta Besar (Dubes) Singapura untuk
Republik Indonesia, Anil Kumar Nayar, setelah mengetahui dua orang
relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Hadris Saerang, tak
boleh masuk Singapura akhir pekan lalu. Amalia dan Richard tidak
diperkenankan masuk setelah otoritas Singapura mengetahui mereka akan
terlibat kegiatan politik di sana.

“Saya langsung kontak Dubes Singapura, Pak Anil,” ujar Ahok, sapaan
akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 6 Juni 2016. Saat itu, Ahok
melanjutkan, Anil juga berusaha menghubungi dia.

Menurut Ahok, pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI oleh Teman
Ahok tak seharusnya dilakukan di sana. Pemerintah Singapura memiliki
aturan yang ketat terkait kegiatan politik di negaranya, apalagi yang
dilakukan warga asing. “Orang Filipina saja pernah dilarang melakukan
kegiatan sewaktu mereka Pilpres (pemilihan presiden),” ujar Ahok.

Ahok meminta Teman Ahok memahami, kegiatan yang berbau politik di
Singapura tidak bisa sebebas dilakukan seperti di Indonesia. Pemerintah
Singapura juga membuat aturan untuk penggalangan massa dalam jumlah
tertentu. “Itu (aturan terkait kegiatan berbau politik di Singapura)
sudah disebarkan ke mana-mana,” ujarnya.

Seperti diketahui, Amalia dan Richard dari Teman Ahok, komunitas
pendukung Ahok, dilarang masuk ke Singapura, Sabtu, 4 Juni 2016. Mereka
akhirnya dideportasi ke Indonesia, Minggu, 5 Juni 2016.

Mereka awalnya hendak melakukan kegiatan pengumpulan KTP dan
penggalangan dana untuk pasangan Ahok dan Heru Budi Hartono sebagai
kandidat independen, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Acara direncanakan digelar pada acara bazar makanan Indonesia yang
diselenggarakan Warga Negara Indonesia (WNI) simpatisan Ahok di
Singapura.(ren/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment