Tim Opsnal Rekrim Polres Bangka Barat Tangkap Perampas HP

Berita418 Views
DA (21) warga Kelurahan Tanjung, Muntok Bangka Barat digelandang Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat.[Alif/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, MUNTOK – DA (21) warga Kelurahan Tanjung, Muntok Bangka Barat terpaksa digelandang Tim Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat dari kediamannya, diduga telah melakukan tindak kriminal berupa perampasan Hp milik Selvi. Polisi menangkap DA  berdasarkan laporan korban Selvi (15) seorang pelajar, warga Menjelang Muntok yang telah dirampas Hp nya oleh pelaku bersama salah seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Menurut pengakuan korban dalam laporannya kepada pihak kepolisian, kejadian perampasan itu terjadi Senin 25/6/2018 di pantai Batu Berani Muntok. Saat itu korban dan rekannya Riki, dihampiri oleh kedua pelaku yang langsung meminta Hp milik korban sembari mengancam akan menghabisi korban dan rekannya apa bila tidak menuruti keinginan pelaku. 

Takut dengan ancaman pelaku, korban dan rekannya kemudian menyerahkan Hp merk Samsung miliknya serta 1 buah Hp Xiaomi milik Riki kepada kedua pelaku, namun setelah pelaku pergi, tanpa membuang waktu, korban pun segera melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bangka Barat.

Hari itu juga, pihak opsnal reskrim Polres Bangka Barat, setelah mengetahui ciri ciri pelaku,  langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 buah Hp samsung milik korban.

Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan penangkapan DA “Kini tersangka berikut barang bukti kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.*(Alif)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment