Triken Nuraeni*: Angka Perceraian Dan KDRT Di Era Pandemi Meningkat, Salah Siapa?

Opini484 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejak bulan Maret 2020 lalu, Virus Corona mulai merebak di Indonesia. Salah satu efeknya banyak sektor kehidupan yang merubah pola kegiatan sehari-harinya. Dan untuk menghindari penularan virus Corona, pemerintah pun melakukan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satunya dengan melakukan sistem bekerja dari rumah.

Namun ternyata dengan kondisi pandemi yang serba terbatas ini, mengakibatkan efek cukup besar terhadap sektor pekerjaan dan perdagangan. Banyak perusahaan maupun pedagang yang merugi dan bahkan gulung tikar karena tidak mampu bertahan di era pandemi ini.

Akibatnya banyak perusahaan yang merumahkan sementara para pekerjanya, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mirisnya, ternyata hal ini berpengaruh pada kondisi kehidupan rumah tangga.

Selama 6 bulan pandemi virus corona di Indonesia sejak Maret 2020, ada 3 ribu lebih warga Kota Bekasi bercerai. Penaikkannya sangat drastis. Humas Pengadilan Agama Bekasi, Ummi Azma mengemukakan bahwa angka itu terbilang tinggi.

Bahkan, sudah 50 persen lebih dari angka kasus perceraian di Kota Bekasi tahun 2019 yang mencapai 4.343. Ia juga menjelaskan, angka perceraian itu meningkat seketika pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Work From Home.(Suarajabar.id/07Agustus2020)

Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mengungkapkan ancaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi buruh perempuan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ketua FBLP Jumisih menuturkan ancaman KDRT dipicu perselisihan dalam keluarga akibat tekanan ekonomi pasca PHK.

PHK juga membuat beban ekonomi dalam keluarga menjadi tidak imbang. (m.cnnindonesia.com/01Mei2020)

Tidak sedikitnya perusahaan yang melakukan PHK, membuat tekanan ekonomi makin menghimpit masyarakat secara luas, serta juga karena tidak meratanya bantuan dari pemerintah bagi warga yang kekurangan. Akhirnya hal ini menyebabkan banyak permasalahan baru dalam rumah tangga yang memicu terjadinya KDRT dan bahkan perceraian.

Seandainya pemerintah bisa cepat tanggap dan tepat dalam menangani pandemi ini. Mungkin hal-hal tersebut dapat di hindari.

Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan keterjaminan bagi kesejahteraan hidup masyarakat harusnya menjadi prioritas. Karena hal inilah yang utama memicu berbagai permasalahan dan tekanan dalam kehidupan rumah tangga.

Jika saja Islam diimplementasikan secara menyeluruh maka keadaan akan lebih baik.

Islam menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya dan abai terhadap kesejahteraan rakyat merupakan dosa besar apalagi hingga menimbulkan permasalahan hidup seperti perceraian. Walahu’alam bishawab.[]

Comment