Ummu Irsyad: Belajar Menghadapi Masa Krisis Dari Umar Bin Khattab

Opini517 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sungguh miris, di tengah rakyat yang kesusahan memenuhi kebutuhan pokok dimasa pandemi justru bantuan sosial dari pemerintah harus dimusnahkan karena busuk.

Bantuan Sosial Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk warga tidak semuanya terserap. Salah satunya bantuan telur ayam untuk warga di Kabupaten Majalengka.

Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan, dari program tersebut ada sebanyak satu ton lebih telur ayam dimusnahkan. Tidak terserapnya bantuan salah satunya karena tidak ada penerima.

“Sebanyak 1,2 ton telur ayam dimusnahkan, dikarenakan beberapa faktor, di antaranya penerima tidak ada,” kata Eman, Sabtu (20/6/2020, (tintahijau.com, 20/06/2020).

Peristiwa ini menunjukkan berbelit-belitnya mekanisme pembagian bantuan sosial dan kelalaian aparat sehingga menyebabkan terhambat dan terlambatnya bantuan sosial sampai kepada masyarakat. Alih-alih membantu kebutuhan pokok masyarakat di saat pandemi, uang rakyat yang digunakan untuk membeli 1,2 ton telur tersebut malah terbuang percuma.

Memang tidak aneh, dalam sistem kapitalis sekuler menjamin ketersediaan pangan masyarakat di saat pandemi hanya harapan yang mustahil diwujudkan.

Lihat saja bagaimana kacaunya sistem distribusi bantuan sosial, tidak validnya data penerima bantuan dan banyaknya fakta di lapangan para aparat yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sehingga banyak sekali bantuan yang tidak tepat sasaran.

Ujung ujungnya bantuan sosial hanyalah sebuah solusi parsial dan bentuk pengalihan dari tanggung jawab negara yang sesungguhnya yaitu mengurusi urusan rakyat yang salah satunya adalah menjamin ketersediaan pangan seutuhnya.

Dalam situasi yang membuat banyak orang merasa sangat frustrasi akan pemenuhan kebutuhan pokoknya, akan dipaparkan abstraksi langkah kebijakan di masa Peradaban Islam yakni masa Khalifah Umar ketika beliau menghadapi situasi krisis di masa kepemimpinannya.

Dalam buku “The Great leader of Umar bin Khaththab, Kisah Kehidupan dan Kepemimpinan Khalifah Kedua”, diceritakan bahwa ketika terjadi krisis, Khalifah Umar ra. melakukan beberapa hal berikut:

Pertama ketika krisis ekonomi, Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya.

Kedua, Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan.

Ketiga, musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala Pemilik alam seisinya.

Keempat, kepada rakyatnya yang datang karena membutuhkan makanan, segera dipenuhi. Yang tidak dapat mendatangi Khalifah, bahan makanan diantar ke rumahnya, beberapa bulan sepanjang masa musibah.

Kelima,tatkala menghadapi situasi sulit, Khalifah Umar bin Khaththab meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.

Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.

Fragmen di atas menunjukkan kesigapan pemimpin kaum Muslim dalam menyelesaikan krisis; ketika mendapati pemerintah pusat sudah tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan dalam rangka menyelesaikan krisis.

Pemerintah pusat langsung memobilisasi daerah-daerah wilayah Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu untuk membantu menyelesaikan krisis tersebut. Khalifah Umar langsung mengirim surat dan utusan langsung untuk mengurusi hal ini, agar bantuan segera terkondisikan dan disiapkan.

Khalifah Umar juga mengirimkan bantuan yang datang dari berbagai daerah berupa makanan dan pakaian kepada semua orang selama beberapa bulan. Tungku-tungku besar sebagai dapur umum terus beroperasi yang dikerjakan oleh tangan-tangan ahli.

Terakhir , langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. ketika terjadi bencana adalah menghentikan sementara hukuman bagi pencuri. Hal ini dilakukan bukan karena mengabaikan hukum yang sudah pasti dalam Islam, namun lebih disebabkan karena syarat-syarat pemberlakuan hukum untuk pencuri tidak terpenuhi, tidak bermaksud mencuri.

Selain tidak menghukum pencuri yang mencuri karena terpaksa demi sekadar menyambung hidup, Khalifah Umar juga menunda pungutan zakat pada krisis/bencana. Khalifah menghentikan pungutan kewajiban zakat pada masa bencana/krisis.

Kesempurnaan aturan Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunah dalam mengatur politik dan ekonomi negara, membuat Khalifah tidak gamang dalam mengambil keputusan. Keunggulan sistem keuangan negara baitulmal tidak diragukan lagi dalam menyediakan pembiayaan negara.

Begitu pula keunggulan sistem politik Khilafah. Dengan kewenangan penuh Khalifah kala mengambil keputusan, terbukti efektif dan efisien menyelesaikan persoalan di masyarakat. Terutama dalam situasi extraordinary (kejadian luar biasa).

Jelas sekali perbedaannya, dalam sistem kapitalis kepentingan para kapital lebih utama daripada keselamatan dan kesejahteraan hidup rakyat. Sedangkan dalam Islam, urusan nyawa rakyat menjadi hal yang diutamakan.

Bahkan keberadaan syariat dan negara dalam Islam (yakni khilafah) salah satunya berfungsi untuk penjagaan nyawa manusia dan penjamin kesejahteraan hidup mereka. Negara akan segera memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan bantuan dengan mekanisme yang cepat dan tepat.

Jadi, dalam daulah Islam tidak akan sampai terjadi pemusnahan bahan makanan di masa kritis seperti saat ini. Dengan alasan tidak adanya penyerap bantuan, alasan yang sangat menyakiti rakyat. Wallohu’alam bisshowab.[]

Comment