Vinci Pamungkas, S.Pd : Papua Milik Siapa?

Berita403 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – 13 Juli lalu pemerintah Indonesia berbangga, sahamnya di PT. Freeport Indonesia (PTFI) naik dari 9.36% menjadi 51%. Hanya saja ini tidak didapat dengan cuma-cuma.


Pemerintah harus menyodorkan uang sebesar 3,85 miliar USD atau setara dengan 53 triliun rupiah. Uang sebanyak ini didapat pemerintah dari PT. Inalum yang menjadi wakil Indonesia PTFI dan pinjaman dari 11 bank, 9 bank di antaranya adalah bank milik luar negeri. Alih-alih meraup untung, utang Indonesia makin menggunung.

Tindakan ini sangat disayangkan, jika tidak ingin dikatakan bodoh. Mengingat izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI berakhir di 31 Juli 2018 dan kontrak karyanya habis tahun 2021. Jika saja Indonesia mau bersabar sebentar, maka aset paling berharga di Papua ini akan menjadi milik Indonesia sepenuhnya. Perlu diketahui bahwa meskipun Indonesia memiliki bagian saham terbesar, namun yang menguasai kegiatan operasional tetap PTFI. Tanpa boleh ada campur tangan pemerintah Indonesia.

Papua tanah air beta. Sumber daya alam Papua sejatinya milik seluruh rakyat Indonesia. Seharusnya tidak pernah ada perjanjian kontrak karya, kesepakatan izin penjarahan harta rakyat.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“ (HR. Abu Dawud). Hadist ini dengan jelas Menyatakan bahwa sumber daya alam, termasuk pertambangan tidak boleh dimiliki oleh individu apalagi asing.
Dengan penerapan aturan islam yang satu ini saja, maka dipastikan rakyat Papua bahkan Indonesia tak akan bergumul dalam kesengsaraan. Apalagi seluruh aturan islam diterapkan, maka kesejahteraan tidak dapat terbendung. []


Penulis adalah anggota Komunitas Smart with Islam Club, Bogor, Jabar

Berita Terkait

Baca Juga

Comment