Wabup Nias Hadiri Rapat Di Gedung Nusantara III, Jakarta

Berita385 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakili masyarakat Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH hadiri Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Pengawasan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan guna Kemandirian Energi di Desa dan Daerah Tertinggal. 

Rapat dengar pendapat Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara III Lantai 8, Ruang Rapat Ketua DPD RI. Rabu (08/08/2018)

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase ditengah-tengah kesibukannya menyampaikan hasil rapat tersebut kepada awak media ini.

“Komite II DPD RI mengapresiasi Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral atas upaya peningkatan rasio elektrifikasi terutama di daerah 3T. Komite II DPD RI juga mengapresiasi Kepala Daerah dan PT PLN yang telah membangun insfrasturktur kelistrikan dan transmisi 70 kv sebagai solusi permasalahan pemadaman listrik di Kepulauan Nias. Komite II DPD RI juga mendukung rencana kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan subsidi listrik bagi masyarakat tidak mampu terutama dalam permasalahan instalasi awal listrik”. Tandas Kadis Kominfo

Selain apresiasi, Komite II DPD RI mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyediakan data akurat mengenai daerah yang membutuhkan listrik desa dan pemanfaatan LTSHE (lampu tenaga surya) selambat lambatnya 30 Agustus 2018

“Komite II DPD RI mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menyediakan data akurat mengenai daerah yang membutuhkan listrik desa dan pemanfaatan LTSHE (lampu tenaga surya) selambat lambatnya 30 Agustus 2018 untuk direkomendasikan oleh DPD RI kepada PT PLN dan Kementrian ESDM, serta Komite II DPD RI mendesak pemerintah untuk meningkatan insfrastruktur penunjang di daerah 3T, terutama permasalahan ketersediaan sarana jalan dan jembatan untuk daerah daratan serta transportasi laut untuk wilayah kepulauan”. Ucap Kadis

“Komite II DPD RI mendukung PT PLN dan kementerian ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi melalui pembanguan pembangkit energi baru di Kepulauan Nias dengan tetap mengutamakan pengembangan energi baru terbarukan serta pemanfaatan sumber kelistrikan alternatif seperti LTSHE  bagi daerah yang tidak terakomodir listrik. Komite II DPD RI mendukung program yang dirumuskan oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Direktorat Jendral Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen listrik masuk desa di Kepulauan Nias, dan terakhir Komite II DPD RI mendukung kebijakan dari PT PLN Regional Sumatera Utara Untuk berkoordinasi secara rutin dengan kepala daerah di lingkungan Kepulauan Nias untuk meningkatkan program peningkatan rasio elektrifikasi dan listrik masuk desa”. Jelasnya

Selain Wakil Bupati Nias, juga hadir pada rapat dengar pendapat tersebut Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Kadis Perindag Kabupaten Nias serta Dr. Nono Sampono, MSi (Wakil Ketua DPD RI), Parlindungan Purba (Ketua Komite II DPD RI), Kadis ESDM Provinsi Sumatera Utara, Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM dan Petinggi PT PLN. (Albert/Kominfo)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment