Wali Kota Jaksel Kaget Apartemen Parama Disegel Tapi Tetap Digunakan

Berita406 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi geleng-geleng saat meninjau
lokasi kebakaran di Apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan,
malam. Pasalnya gedung itu telah disegel karena Sertifikat Layak Fungsi
(SLF) gedung itu belum selesai dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

“Harusnya ini segel mati dan tidak boleh dihuni atau digunakan,” kata Tri, Minggu (14/8/2016).

Dia menilai pemilik dari bangunan itu melanggar Undang-Undang dan dapat
dipidana. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera memanggil pengelola
gedung.

“Ini pengawasannya dari Dinas Penataan Kota DKI. Saya juga kaget kok bisa disegel tapi digunakan,” ungkapnya.

Sertifikat Layak Fungsi (SLF) diketahui baru dilayangkan pada 31 Maret
2016 lalu. “Ini belum diperpanjang. Tapi alasannya ngga logis karena
pengelola sibuk. Kami akan panggil besok,” ucapnya.(andi/GIN)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment