Warga Tolak Jenazah Siyono Diautopsi, Busyro: Aneh Sekali

Berita425 Views
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas. (ANTARA/M Agung Rajasa)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM,
dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menilai bahwa penolakan warga atas
rencana autopsi jenazah terduga teroris Siyono melanggar hukum. Sebab,
kata dia, prosedur autopsi dilindungi Undang-undang (UU).

“Cara akademis untuk mengetahui wajar atau tidaknya kematian,” ujar
Busyro di Aula KH. Ahmad Dahlan, kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat,
Kamis, 31 Maret 2016.

Oleh karena itu, menurut Busyro, penolakan autopsi oleh warga
menimbulkan tanda tanya. Biasanya, kebanyakan masyarakat justru berharap
suatu kasus diusut tuntas, apalagi jika ada kerabat yang meninggal tak
wajar.

 

“Padahal jika ditanyakan riwayat keluarga sebelumnya tidak ada masalah dengan warga sekitar,” kata Busyro.

 

Terkait penolakan tersebut, Busyro merasa heran dan menduga ada
sesuatu hal di balik semua itu. Sebab, kata dia, masyarakat di desa
tempat Siyono tinggal hidup rukun 

 

“Jadi aneh. Aneh sekali ini,” kata dia.

 

Busyro juga menyayangkan sikap kepala daerah Klaten yang tidak terlihat memiliki kepedulian kepada warganya tersebut.

 

“Kasus ini sampai sekarang tidak ada respons dari kepala daerah
setempat. Saya yang bukan warga Klaten saja membela,” kata mantan
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

 

Sebelumnya Siyono dinyatakan tewas setelah ditangkap Densus 88.
Tewasnya Siyono menurut kepolisian karena pria berusia 37 tahun itu
berusaha melakukan perlawanan terhadap aparat di dalam mobil yang
membawanya.

 

Hingga dikembalikan kepada keluarga, jenazah Siyono belum
diautopsi. Oleh karena itu penyebab pasti kematian terduga teroris itu
belum bisa dipastikan secara medis.[vv]

Comment