Wulan Amalia Putri, SST*: Efek Domino Internet Layak Anak

Berita377 Views
Wulan Amalia Putri, SST
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak.”Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak,” kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 23 Juni 2019 18:35 WIB. 
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019, mengatakan sudah menerima surat ihwal pemblokiran iklan rokok di internet. Surat itu merupakan kiriman dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia mengatakan, saat baru menerima surat itu, Kominfo langsung melakukan crawling. Dari hasil craw itu, kata Rudi, Kominfo menemukan 114 kanal di media sosial Facebook, Instagram & YouTube yang jelas melanggar undang-undang. UU yang dimaksud, yaitu Undang-undang 36/2009 Pasal 46, ayat (3) butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. (antaranews.com, 23/6/19)
Demikianlah, kehidupan di era milenial bagai dua sisi mata uang. Satu sisi memberi nilai postif karena berkat massifnya internet, proses transfer informasi berlangsung cepat. Sisi buruknya, tidak semua generasi dapat memfilter cepatnya arus informasi ini. Akibatnya, banyak anak yang menyalahgunakan internet sehingga internet bisa membawa pada kerusakan generasi, jika digunakan secara tak bijak.
Konten Buruk Internet
Proses membangun kesadaran masyrakat untuk menggunakan internet sebagai salah satu sarana perlindungan anak perlu diapresiasi. KPPA menyebut bahwa Dewan Pers, atas dorongan KPPPA, juga telah menerbitkan peraturan pedoman pemberitaan ramah anak. Media yang masih mengiklankan produk rokok dianggap belum bisa dikatakan ramah anak. Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, juga sempat menyatakan keseriusan pemerintah memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial. Hal ini guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak. Menurut dia, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membahas terkait dengan regulasi tersebut.
Namun, menjadikan iklan rokok sebagai satu-satunya konten yang perlu diblokir untuk memenuhi standar internet layak anak, rasanya tidak cukup. Sebab, pada faktanya konten yang berseliweran di layat internet bukan hanya konten tentang rokok. Konten bobrok lainnya pun turut wara wiri menghiasi kanal media sosial dan internet. Konten pornografi bahkan konten syirik juga sering membersamai anak ketika memanfaatkan internet.
Pada 16 Februari 2016, Direktorat Pemberdayaan Informatika pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI menyelenggarakan Acara seminar dan “talkshow”. Acara tersebut bertema “Pola Penggunaan Media Digital Pada Anak dan Dampak Negatif Terhadap Pengguna Internet” . dalam seminar tersebut dibedah berbagai kasus, temuan, data, dan keprihatinan serta solusi dampak negatif media digital. Seminar ini dihadiri istri Menkominfo Triana Rudiantara, Dirjen Aplikasi Informatika, Bambang Heru Tjahjono, dan Direktur Pemberdayaan Informatika, Septriana Tangkary saat memberi sambutan serta Guru Besar Departemen Ilmu Keluarga Institut Pertanian Bogor, Euis Sunarti dan Psikolog dari Universitas Indonesia, Elly Risman sebagai pembicara. 
Pada momen ini, istri Menkominfo, yaitu Triana Rudiantara, mengulas kasus anak-anak berusia 12 tahun di Yogyakarta yang menjadi pelanggan warung telekomunikasi (warnet) melakukan tindakan asusila hingga hamil, karena meniru adegan porno yang mereka tonton di internet. Semnetara itu, Bambang Heru Tjahjono menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini sekitar 85 juta orang dan sebagian dari mereka adalah anak – anak. 
Septriana merinci bahaya dan dampak negatif dari dunia cyber, seperti kekerasan dan pelecehan (cyber bullying), informasi sesat dan tidak benar (cyber fraud), pornografi, perjudian, dan penculikan.Euis menyebutkan media “online” atau dalam jaringan (daring) selain membawa benefit atau keuntungan seperti membantu proses belajar mengajar, meningkatkan pengetahuan, juga memiliki dampak negatif beragam. Dampak negatif itu diantaranya bahaya seperti kehilangan kesempatan bersosialisasi, terpapar perilaku asosial, amoral, serta bertambahnya agresif.
Sementara Elly Risman mengungkapkan berbagai contoh perilaku seksual anak-anak serta dampak negatif pornografi pada anak-anak di berbagai daerah setelah melihat media digital.Elly menyebutkan ciri-ciri anak yang telah kecanduan pornografi adalah mengurung diri dan menghabiskan waktu dengan games dan internet di kamar, melawan, marah, dan berkata kasar bila ditegur untuk membatasi bermain “gadget” atau gawai.Selain itu, impulsif, berbohong, jorok, sulit berkonsentrasi, prestasi akademis menurun, jika bicara menghindari kontak mata, malu tidak pada tempatnya, menyalahkan orang, main dengan kelompok tertentu saja, dan hilang empati.
Salah satu kanal yang juga kerap dugunakan oleh anak adalah kanal You Tube. Meskipun You Tube sendiri telah menjanjikan konten yang ramah anak, namun sejumlah pihak masih menilai sebaliknya. Misalnya pada video review mainan, kartu Peppa Pig versi dewasa, dan Dora The Explorer versi manusia yang justru menampilkan adegan kekerasan dan kata-kata yang tidak selayaknya didengar anak-anak. Ini hanyalah salah satu contoh kecil dari kntem yang tidak ramah anak.
Tontonan berbau syirik juga kerap disaksikan oleh anak. Sejumlah tontonan tentang zodiak yang disesuaikan dengan tanggal kelahiran misalnya, masih kerap digunakan remaja untuk meramal nasib percintaan mereka. Belum lagi tontonan buruk lainnya yang meniadakan peran Rabb Semesta Alam dalam kehidupan.Semua tontonan ini seharusnya menjadi kriteria yang harus disebutkan untuk memenuhi standar internat layak anak. Sebab, iklan rokok bukanlah satu-satunya konten buruk yang dipertontonkan di internet.
Islam Menjaga Generasi
Anak adalah generasi muda yang harus dibina dengan baik. Karena itu, ada ungkapan dalam bahasa Arab, “Syubanu al-yaum rijalu al-ghaddi” (pemuda hari ini adalah tokoh pada masa yang akan datang). Berdasarkan hal ini, Islam memberikan panduan dalam membina generasi yang akan menjadi bekal bagi mereka untuk mengambil tindakan yang tepat dan pastinya sesuai Hukum syara’. Termasuk dalam hal memilih tontonan yang benar dan tidak mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah SWT.
Terdapat beberapa hal yang dipersiapkan oleh Islam dalam memberi generasi. Pertama, pendidikan usia dini. Nabi SAW mengajarkan, “Muru auladakum bi as-shalati wa hum abna’ sab’in.” (Ajarkanlah kepada anak-anakmu shalat, ketika mereka berusia tujuh tahun). 
Hadits ini sebenarnya tidak hanya menitahkan shalat, tetapi juga hukum syara’ yang lain.i masa lalu, keluarga kaum Muslim menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya. Sejak sebelum lahir dan saat balita, orang tuanya telah membiasakan putra-putrinya yang masih kecil untuk menghafal Alquran dengan cara memperdengarkan bacaannya. Hal ini menjadikan usia emas (golden age) anak diisi dengan hal yang bermanfaat. Sehingga tidak heran, kita mendapati sosok Abdullah bin Zubair sebagai Ksatria Pemberani, yang sejak usianya masih 8 tahun telah diajak berperang.
Kedua, kehidupan yang bersih. Dengan bekal ilmu dan pembentukan nafsiyah yang mantap, kehidupan pemudia di masa Islam jauh dari pola hidup hura-hura, dugem dan gaya hidup hedonistik. Mereka tidak mengonsumsi miras, atau narkoba, baik sebagai dopping, pelarian atau sejenisnya. Karena ketika mereka mempunyai masalah, keyakinan mereka kepada Allah, qadha’ dan qadar, rizki, ajal, termasuk tawakal begitu luar biasa. Masalah apapun yang mereka hadapi bisa mereka pecahkan. Mereka pun jauh dari stres, apalagi menjamah miras dan narkoba untuk melarikan diri dari masalah.
Kehidupan yang bersih seperti ini juga menjadi bagian dari tatsqif Jama’i yang membentuk kepribadian dan karakter generasi muda di zaman Islam. Di sisi lain, negara dan masyarakat begitu besar untuk turut berperan dalam membentuk kehidupan yang bersih tersebut. 
Ketiga, Sibuk dalam Ketaatan. Rasulullah SAW menitahkan “Min husni Islami al-mar’i tarkuhu ma la ya’nihi.” (Di antara ciri baiknya keislaman seseorang, ketika dia bisa meninggalkan apa yang tidak ada manfaatnya bagi dirinya). Boleh jadi sesuatu yang tidak manfaat itu mubah, tetapi sia-sia. Waktu, tenaga, pikiran, bahkan harta yang digunakannya pun hilang percuma.Karena itu, generasi Islam menyibukkan diri dengan menuntut ilmu ataupun berjihad. Generasi islam disibukkan dalam ketaatan dan menjauhkan diri dari kemaksiatan.
Dengan 3 (tiga) poin penting di atas, jika dibawa dalam konteks hari ini, niscaya akan terbentuk generasi yang cemerlang. Permasalahan internet juga tidak akan berdampak buruk bagi generasi. Sebab, selain ketiga hal di atas, Pemerintah Islam berkewajiban untuk mengurusi layanan media dengan baik dan sesuai standar syari’ah Islam. Ini berarti bahwa Pemerintah Islam harus menjamin bahwa internet berisi konten yang positif dan mendukung dalam peningkatan ketaatan kepada Allah serta menjaga Aqidah umat. 
Dengan semua formula yang Islam tela gariskan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW, masyarakat tidak perlu was-was terhadap perkembangan generasi. Hanya Islamlah yang telah memberikan teladan terbaik dalam membina generasi termasuk penjaminan akan ketersediaan informasi yang sesuai standara Syari’ah. Wallahu a’lam Bishawwab.[]
*Staf Dinas Sosial Kab. Kolaka

Berita Terkait

Baca Juga

Comment