5 Daerah di Pulau Nias Terima UHC Award 2026, Wujud Lindungi Kesehatan Masyarakat

Daerah, Kep. Nias42 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, bertempat di Jl. Expo Kemayoran Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Menurutnya program JKN menjadi instrumen penting negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang keberhasilannya tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Peran kepala daerah dinilai sangat strategis dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah memungkinkan perlindungan kesehatan masyarakat terwujud secara lebih merata.

Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.

Capaian UHC terbukti memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Selain itu, pemanfaatan layanan kesehatan terus meningkat dengan rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, menguatkan layanan primer, serta mengembangkan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, dan Care Center 165. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam tiga kategori, yaitu Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit serta memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Capaian Kepulauan Nias pada UHC Awards 2026

Pada ajang UHC Awards Tahun 2026, seluruh daerah di wilayah Kepulauan Nias turut menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan atas komitmen dalam mendukung Program JKN.
Adapun daerah penerima penghargaan tersebut adalah:

Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli sebagai penerima UHC Awards Kategori Madya.

Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan sebagai penerima UHC Awards Kategori Pratama.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah di Kepulauan Nias dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN serta menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan diharapkan terus diperkuat agar keberhasilan ini menjadi fondasi dalam menjaga keberlanjutan Program JKN dan mewujudkan Indonesia yang semakin sehat.[]

Comment