Penulis: Nadiya Shafwa Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi persoalan serius. Fenomena sekitar 60 ribu kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak terisi setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus menjadi sinyal bahwa akses pendidikan tinggi masih menyimpan persoalan mendasar.
Sebagaimana dilansir DetikEdu (27 Juni 2026), sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri memilih tidak melakukan daftar ulang.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kursi kosong dari seluruh jalur penerimaan nasional, bukan berasal dari satu jalur tertentu.
Fenomena ini tentu bukan tanpa sebab. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin tinggi menjadi salah satu faktor utama. Di sisi lain, tidak sedikit calon mahasiswa yang memilih melepaskan kesempatan kuliah karena jurusan yang diterima tidak sesuai dengan minat maupun rencana masa depan mereka.
Sebenarnya, persoalan seperti ini bukanlah hal baru. Hanya saja, tidak selalu menjadi perhatian publik. Setiap tahun selalu ada calon mahasiswa yang harus mengubur impian mengenyam pendidikan tinggi karena keterbatasan ekonomi.
Bagi keluarga kurang mampu, harapan terbesar biasanya tertuju pada program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, bantuan tersebut tidak dapat diandalkan sepenuhnya karena proses seleksinya sangat ketat. Ironisnya, hasil seleksi sering kali baru diumumkan setelah mahasiswa menjalani perkuliahan selama beberapa pekan.
Akibatnya, mahasiswa yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah harus menanggung tagihan UKT yang tidak sedikit. Dalam kondisi ekonomi keluarga yang sulit, banyak di antara mereka akhirnya terpaksa mengundurkan diri, meskipun telah mulai beradaptasi dengan lingkungan kampus dan merasa nyaman dengan program studi yang dipilih. Sebuah kenyataan yang tentu sangat memprihatinkan.
Kondisi ini mendorong banyak lulusan SMA lebih memilih langsung bekerja daripada melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Memang, gelar sarjana bukan jaminan memperoleh pekerjaan yang layak, apalagi angka pengangguran lulusan perguruan tinggi masih cukup tinggi.
Namun, menjadikan kenyataan tersebut sebagai alasan untuk meninggalkan pendidikan tinggi sejatinya hanya menunjukkan betapa berat tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Sayangnya, solusi yang ditawarkan sering kali hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan. Padahal, penyelesaian yang hakiki hanya dapat diwujudkan jika akar masalah mampu diidentifikasi secara jujur.
Akar persoalan terletak pada sistem yang diterapkan saat ini. Sistem kapitalisme dan sekularisme telah menjadikan pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun peradaban, melainkan sebagai komoditas ekonomi. Kuliah bergeser dari tujuan utama menuntut ilmu menjadi sekadar jalan memperoleh pekerjaan dan penghasilan.
Akibatnya, biaya pendidikan semakin mahal, sementara akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas semakin terbatas. Pendidikan pun perlahan berubah menjadi lahan bisnis yang dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial.
Berbeda dengan itu, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara. Menuntut ilmu merupakan kewajiban, sehingga negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang mudah diakses oleh seluruh rakyat tanpa menjadikannya sebagai komoditas.
Dalam pandangan Islam, persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada biaya kuliah. Negara juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, kualitas lembaga pendidikan, hingga terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan demikian, stabilitas ekonomi masyarakat dapat terjaga sehingga para mahasiswa mampu fokus menuntut ilmu tanpa dihantui persoalan biaya hidup.
Sejarah mencatat bahwa pada masa
Kekhalifahan Abbasiyah, perhatian besar terhadap pendidikan telah melahirkan banyak ilmuwan yang memberikan kontribusi bagi perkembangan peradaban dunia.
Pendidikan berkembang karena negara menjadikannya sebagai prioritas, bukan sebagai sumber keuntungan.
Karena itu, carut-marut pendidikan yang terjadi hari ini dipandang sebagai bukti kegagalan sistem sekuler kapitalisme dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan merata.
Perubahan kebijakan semata tidak akan cukup apabila akar persoalannya tidak disentuh.
Menurut penulis, solusi mendasar adalah mengembalikan penerapan sistem Islam secara menyeluruh sehingga pendidikan kembali menjadi hak setiap warga negara, bukan hak yang bergantung pada kemampuan ekonomi.
Dengan sistem tersebut, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi berilmu, berakhlak, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan peradaban. Wallahu a’lam bishawab.[]











Comment