KDRT Marak, Cermin Retaknya Keluarga dalam Sistem Sekular yang Rusak

Opini332 Views

 

Penulis: Sartinah | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini bukan lagi sekadar angka statistik. Ia telah menjelma menjadi cermin buram yang memantulkan betapa rapuhnya ketahanan keluarga di tengah masyarakat kita.

Sebagaimana diberitakan dalam Beritasatu.com, seorang pria berinisial FA ditangkap polisi atas dugaan membunuh istrinya karena curiga istrinya berselingkuh.

Fenomena seperti ini kian marak terjadi dan dampaknya tidak berhenti di balik dinding rumah. Kita menyaksikan lingkaran setan yang mengerikan—keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku remaja yang kian tak terkendali.

Tak heran jika kasus kekerasan yang melibatkan remaja, mulai dari perundungan brutal hingga tawuran, terus meningkat. Ini bukan lagi sekadar krisis individu, tetapi krisis sistemik yang menggerogoti fondasi sosial kita.

Jika kita jujur menelisik akar masalahnya, pangkal utama dari semua ini terletak pada penerapan sistem sekular, sebuah paham yang secara sistematis menyingkirkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik dan privat. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat kehilangan landasan utamanya—yakni ketakwaan dan rasa tanggung jawab moral di hadapan Sang Pencipta.

Sistem pendidikan saat ini pun tidak banyak membantu. Ia justru menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik. Orientasi pendidikan bergeser dari membentuk insan berakhlak mulia menjadi sekadar mengejar kesuksesan duniawi.

Remaja dididik untuk bebas berekspresi tanpa rambu-rambu moral yang kokoh, dan akhirnya tumbuh dalam krisis identitas yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga serta perilaku sosial.

Kebahagiaan kemudian diukur semata berdasarkan materi dan kenikmatan duniawi. Standar hidup tinggi dan gaya hidup konsumtif menambah tekanan ekonomi yang berat. Ketika keluarga gagal memenuhi tuntutan ini, stres dan frustrasi pun mudah tersulut—berujung pada pertengkaran, keretakan, bahkan kekerasan.

Negara sejauh ini terbukti abai dalam melindungi institusi keluarga. Undang-Undang Penghapusan KDRT (UU PKDRT) memang ada, tetapi tak menyentuh akar masalah. Ia hanya bersifat kuratif, bertindak setelah kekerasan terjadi, tanpa pernah berupaya memperbaiki sistem rusak yang terus memproduksi kekerasan itu sendiri.

Kembali pada Tatanan Islam

Menambal sulam sistem yang telah bobrok tidak akan pernah menuntaskan masalah. Kita membutuhkan solusi yang fundamental dan komprehensif—dan itu hanya bisa ditemukan dalam tatanan kehidupan Islam.

Pertama, solusi harus dimulai dari pendidikan Islam yang khas. Pendidikan ini bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) yang bertakwa dan berakhlak mulia. Orientasinya bukan sekadar sukses duniawi, melainkan meraih ridha Allah. Pendidikan seperti ini mesti ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga dan didukung penuh oleh kebijakan negara.

Kedua, penerapan syariat Islam dalam membangun keluarga. Syariat telah menetapkan hak dan kewajiban suami-istri secara adil dan proporsional. Tatanan ini menegakkan harmoni, menciptakan sakinah (ketenangan), dan mencegah KDRT sejak dini—bukan menunggu hingga kekerasan terjadi.

Ketiga, peran negara sebagai pelindung (raa’in). Negara dalam sistem Islam berkewajiban menjamin kesejahteraan dan keadilan rakyatnya, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, faktor stres ekonomi yang kerap memicu konflik rumah tangga dapat diminimalisir.

Keempat, penegakan hukum dan sanksi Islam. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering tumpul, sistem sanksi Islam memiliki dua fungsi: sebagai pencegah (zawajir) yang menjerakan pelaku dan sebagai penebus dosa (jawabir). Hukum syariat tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik masyarakat agar terbiasa hidup tertib sesuai tuntunan Allah.

KDRT dan kekerasan remaja yang merebak hari ini sejatinya adalah gejala dari penyakit sistemik bernama sekularisme. Selama paham ini—beserta turunannya seperti liberalisme dan materialisme—masih menjadi landasan hidup, keluarga akan terus rapuh dan kekerasan akan terus berulang.

Solusi sejati menuntut keberanian untuk kembali kepada tatanan Islam yang komprehensif, yang telah terbukti mampu menjaga keutuhan keluarga, menegakkan keadilan, dan membangun peradaban yang bermartabat.
Wallahu a’lam.[]

Comment