Penulis: Dr. Shamsi Ali, LC, M.A, PhD | Direktur Jamaica Muslim Center dan Presiden Nusantara Foundation New York
RADARINDONESIANES.COM, JAKARTA — Pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini telah memicu kontroversi dan perdebatan di komunitas internasional, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim. Dewan ini diklaim bertujuan utama untuk mengawasi rekonstruksi Gaza dan mempromosikan perdamaian di kawasan.
Namun demikian, sejumlah kekhawatiran serius muncul terkait dampaknya terhadap perdamaian global, keamanan internasional, serta hak-hak rakyat Palestina.
Pertama, melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional. Pembentukan Dewan Perdamaian berpotensi melemahkan peran PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan global, karena tampak mengabaikan kerangka internasional yang telah mapan.
Keterlibatan Trump juga menimbulkan kekhawatiran terkait komitmennya terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia, mengingat berbagai kebijakan dan tindakannya yang kontroversial, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
Kedua, kekhawatiran atas masa depan Gaza dan hak-hak rakyat Palestina
Rencana Dewan untuk mengembangkan Gaza menjadi kawasan wisata yang dijuluki “Riviera Timur Tengah” memunculkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran rakyat Palestina serta potensi pengabdian terhadap kepentingan bisnis global Trump.
Yang lebih mengkhawatirkan, tidak dilibatkannya rakyat Palestina dalam Dewan tersebut menjadi bukti nyata yang memperkuat kecurigaan bahwa perjuangan mereka untuk kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri justru dimarginalkan.
Ketiga, persoalan akuntabilitas dan legitimasi. Keterlibatan Perdana Menteri Israel, yang telah divonis sebagai penjahat perang, menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas, legitimasi, dan integritas Dewan Perdamaian.
Selain itu, tidak adanya fokus yang jelas terhadap isu Gaza dan kemerdekaan Palestina dalam piagam Dewan menunjukkan bahwa persoalan-persoalan mendasar tersebut tampaknya tidak menjadi perhatian utama.
Keempat, risiko dan implikasi lanjutan
Menariknya, sejumlah negara besar Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Spanyol menolak bergabung dengan Dewan ini, dengan alasan kekhawatiran terhadap motif Trump dan implikasi yang mungkin ditimbulkannya.
Hal yang juga patut dicemaskan adalah potensi Dewan Perdamaian menjadi saluran bagi Israel—dengan Trump sebagai ketuanya—untuk membujuk, bahkan menekan, negara-negara anggota yang belum memiliki hubungan diplomatik dengan Israel agar melakukannya.
Sebagai contoh, Indonesia mulai menunjukkan keterbukaan untuk menjalin hubungan dengan Israel, bahkan dengan memberikan jaminan keamanan, menggunakan slogan perdamaian sebagai pembenaran.
Langkah ini jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka, tempat berdirinya Masjid Al-Aqsa.
Kesimpulan
Berdasarkan berbagai kekhawatiran tersebut, negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, perlu meninjau kembali keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian dan menempatkan kemerdekaan serta kedaulatan Palestina sebagai prioritas utama.
Komunitas internasional harus memastikan bahwa setiap inisiatif yang mengatasnamakan perdamaian dan stabilitas kawasan benar-benar menghormati hukum internasional, hak asasi manusia, serta hak-hak rakyat Palestina.[]









Comment