Gaza Dijajah, Umat Butuh Kepemimpinan Dunia yang Melindungi

Opini545 Views

Penulis: Alfira Khairunnisa | Aktivis IDARI  Ikatan Daiyah Riau

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana ditulis Harian Kompas (1/5/2026), dunia kembali menyaksikan tragedi kemanusiaan di laut bebas. Entitas Zionis mencegat dan menyita kapal-kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat Yunani. Kapal tersebut kemudian ditarik paksa ke Pelabuhan Ashdod.

Tindakan ini dinilai mencederai hukum internasional, sebab United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) menjamin kebebasan navigasi di laut bebas. Apa yang terjadi bukan sekadar pencegatan, melainkan bentuk pembajakan negara terhadap misi kemanusiaan.

Sebagaimana dilansir Kompas.com (30/4/2026), sebanyak 211 aktivis dari berbagai negara ditangkap militer Zionis dalam operasi tersebut, sementara 31 lainnya mengalami luka-luka.

Mereka bukan kombatan bersenjata, melainkan dokter, jurnalis, dan relawan kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil Gaza. Bahkan Pemerintah Spanyol secara resmi mengecam tindakan Israel atas penahanan para aktivis tersebut.

Di sisi lain, Zionis kembali menggunakan pola lama untuk membungkam solidaritas dunia, yakni dengan melabeli setiap bentuk bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari “terorisme”.

Pelayaran bantuan dituduh berada di bawah arahan Hamas agar opini internasional diarahkan untuk menerima tindakan represif tersebut. Stigma “teroris” terus dipakai sebagai alat politik untuk melegitimasi penjajahan dan membungkam empati publik global.

Sebagaimana diberitakan CNNIndonesia.com (5/5/2025), Kantor HAM PBB (OHCHR) telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023. Gaza pun disebut sebagai wilayah paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah modern. Membunuh wartawan sejatinya bukan hanya membungkam media, tetapi juga menghilangkan saksi atas tragedi kemanusiaan dan dugaan genosida yang terjadi di Palestina.

Selama dua tahun terakhir, lebih dari 72.000 warga dilaporkan meninggal dunia, sekitar 172.000 lainnya terluka, dan sebagian besar infrastruktur sipil Gaza hancur. Rumah sakit, sekolah, permukiman, hingga fasilitas publik menjadi sasaran serangan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa yang terjadi bukan sekadar perang biasa, melainkan penghancuran sistematis terhadap kehidupan rakyat Palestina.

Mengapa Dunia Islam Terlihat Tak Berdaya?

Zionis tampak tidak pernah benar-benar tunduk pada hukum internasional karena memiliki perlindungan politik dari negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat.

Pelanggaran terhadap UNCLOS maupun berbagai resolusi internasional seolah tidak memiliki konsekuensi nyata. Hak veto di Dewan Keamanan PBB berkali-kali digunakan untuk menggagalkan resolusi terkait Palestina.

Akibatnya, hukum internasional tampak kehilangan taring ketika berhadapan dengan kepentingan geopolitik Barat.

Istilah “teroris” pun menjadi senjata politik yang terus digunakan untuk membenarkan penjajahan. Membela tanah air sendiri dianggap radikal, sementara tindakan penghancuran rumah sakit dan pembunuhan warga sipil justru terus mendapat pembelaan politik. Definisi teror akhirnya dipersempit sesuai kepentingan kekuatan global.

Di tengah situasi tersebut, umat Islam juga menghadapi persoalan besar berupa keterpecahan politik antarnegara Muslim. Tidak adanya langkah kolektif yang kuat membuat solidaritas sering kali berhenti pada kecaman diplomatik dan bantuan kemanusiaan semata.

Banyak pihak kemudian mempertanyakan mengapa negara-negara Muslim dengan jumlah populasi dan kekuatan militer besar belum mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi Palestina.

Krisis Kepemimpinan Dunia Islam

Bagi sebagian kalangan aktivis Islam, akar persoalan Palestina bukan semata lemahnya umat secara jumlah atau sumber daya, melainkan absennya kepemimpinan politik Islam yang menyatukan kekuatan kaum Muslimin di level dunia internasional.

Sejak runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah pada 1924, dunia Islam dinilai semakin tercerai-berai ke dalam batas-batas nasionalisme modern yang membuat kepentingan umat sulit disatukan.

Pandangan ini meyakini bahwa Palestina tidak akan benar-benar merdeka tanpa adanya institusi politik yang mampu melindungi umat Islam secara menyeluruh.

Dalam perspektif tersebut, persatuan dunia islam dunia di bawah satu bendera islam dipandang sebagai institusi pemersatu yang diyakini mampu menghadirkan kekuatan politik, diplomatik, dan militer untuk melindungi negeri-negeri Muslim dari penjajahan.

Solusi Tidak Cukup dengan Kecaman

Dalam pandangan syariat Islam, menjaga dan membela wilayah kaum Muslimin merupakan kewajiban pemimpin. Para ulama klasik seperti Imam Al-Mawardi menegaskan pentingnya keberadaan imam atau pemimpin yang menjaga agama dan melindungi negeri dari ancaman musuh.

Hadits Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa imam atau pemimpin merupakan “perisai” bagi umat. Karena itu, sebagian gerakan Islam meyakini bahwa pembebasan Palestina memerlukan institusi politik yang kuat dan bersatu, bukan sekadar diplomasi internasional atau bantuan kemanusiaan yang sewaktu-waktu dapat dihalangi.

Sejarah pun mencatat, pembebasan Al-Aqsa Mosque dari pasukan Salib pada 1187 M berhasil dilakukan di bawah kepemimpinan Salahuddin Al-Ayyubi setelah lahirnya kekuatan politik yang terorganisasi.

Dari sinilah muncul keyakinan bahwa kemenangan tidak hanya memerlukan semangat perjuangan, tetapi juga institusi yang mampu menyatukan kekuatan umat.

Mengubah Solidaritas Menjadi Kesadaran Politik

Kemarahan terhadap penderitaan Gaza tentu wajar. Namun, bagi banyak aktivis Islam, kemarahan tersebut tidak boleh berhenti pada aksi emosional sesaat. Solidaritas dinilai harus diubah menjadi kesadaran politik umat melalui pendidikan, dakwah, dan penguatan persatuan umat Islam lintas batas negara.

Mereka menilai bahwa umat membutuhkan visi politik yang lebih besar agar tragedi Palestina tidak terus berulang tanpa solusi nyata. Sebab selama dunia Islam tetap tercerai-berai, Palestina akan terus menjadi korban tarik-menarik kepentingan global.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 40 bahwa Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong agama-Nya. Ayat ini menjadi pengingat bahwa pertolongan Allah harus diiringi dengan ikhtiar, persatuan, dan perjuangan yang terorganisasi.

Pada akhirnya, tragedi Gaza bukan hanya tentang Palestina, tetapi juga cermin kondisi dunia Islam hari ini. Selama umat tidak memiliki kekuatan politik internasional di bawah satu bendera yang mampu melindungi kepentingannya sendiri, maka daftar syuhada akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment