Didik J. Rachbini: Pergantian Kepemimpinan BI Belum Cukup Memperkuat Rupiah

Ekonomi, Nasional105 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) dinilai belum cukup untuk mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang. Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, memperkirakan rupiah masih menghadapi tekanan akibat persoalan struktural ekonomi Indonesia.

Persoalan tersebut, kata Didik, tidak hanya berkaitan dengan kebijakan moneter, tetapi juga kondisi sektor riil, ekonomi domestik, serta sektor eksternal.

“Sampai lima tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik melalui rilis, Ahad (30/8/2026).

Menurut Didik, perubahan kepemimpinan di BI tidak serta-merta dapat mengatasi berbagai persoalan struktural yang selama ini memengaruhi pergerakan rupiah. Indonesia memang memiliki ukuran ekonomi dan pasar domestik yang besar. Namun, besarnya pasar dalam negeri tidak otomatis berbanding lurus dengan kekuatan nilai tukar.

Aktivitas ekonomi yang berpusat pada pasar domestik dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan keuntungan perusahaan. Namun, perputaran ekonomi tersebut sebagian besar berlangsung di dalam negeri.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat, setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Di sektor moneter, Didik memperkirakan BI masih mengandalkan instrumen suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah. Ketika rupiah mendapat tekanan, kenaikan suku bunga dapat digunakan untuk menjaga daya tarik aset dalam rupiah dan menarik aliran modal.

Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan bagi dunia usaha, kredit pemilikan rumah, transaksi, dan investasi domestik.

Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu cepat dapat meningkatkan risiko perpindahan dana investor ke aset berbasis dolar Amerika Serikat.

“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegasnya.

Didik mengatakan persoalan rupiah juga berkaitan dengan sejumlah faktor struktural di luar kebijakan moneter. Di antaranya kepastian hukum, pemberantasan korupsi, biaya transaksi, serta daya saing sektor eksternal yang dinilai masih perlu diperkuat.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat rupiah memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujar Didik.

Perlu Mengubah Orientasi Ekonomi

Didik juga menilai Indonesia perlu memperkuat orientasi ekonomi yang lebih terbuka terhadap pasar global atau outward looking. Besarnya jumlah penduduk dan pasar domestik memang memberikan ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha nasional. Namun, ketergantungan pada pasar dalam negeri perlu diimbangi dengan kemampuan menghasilkan pendapatan dari luar negeri.

Menurut dia, persoalan dapat muncul ketika peningkatan aktivitas produksi domestik masih bergantung pada bahan baku dan barang modal impor. Pertumbuhan pasar dalam negeri dalam kondisi tersebut dapat meningkatkan kebutuhan terhadap valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat.

“Praktik seperti ini bisa menguntungkan, tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa berdampak pada pelemahan nilai tukar karena dalam proses produksinya rakus impor,” katanya.

Karena itu, Didik mendorong penguatan kegiatan ekonomi yang menghasilkan devisa. Ekspor, investasi asing, pariwisata, dan berbagai aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan dari luar negeri dinilai perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegasnya.

Cadangan Devisa Perlu Diperkuat

Didik menilai kapasitas sektor eksternal juga dapat dilihat dari posisi cadangan devisa. Ia menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.

Angka tersebut, kata dia, masih berada di bawah Singapura yang mencapai sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar. Sementara itu, Malaysia yang memiliki jumlah penduduk lebih kecil disebut memiliki cadangan devisa sekitar US$132,6 miliar.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Menurut Didik, Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang berpotensi menghasilkan devisa, seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel. Namun, ketergantungan yang tinggi pada komoditas membuat penerimaan ekspor sensitif terhadap perubahan harga di pasar global.

Ketika harga komoditas turun, penerimaan ekspor dapat tertekan. Pada saat yang sama, kebutuhan valuta asing untuk membiayai impor barang modal dan bahan baku tetap berjalan.

Investasi asing, kata Didik, juga semestinya dapat menjadi salah satu sumber penguatan sektor eksternal. Namun, iklim investasi masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain persoalan kepastian hukum, biaya transaksi, pemberantasan korupsi, dan persepsi risiko.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investor berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, Didik menilai penguatan rupiah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan BI. Stabilitas nilai tukar membutuhkan dukungan dari kebijakan ekonomi yang lebih luas, mulai dari peningkatan ekspor dan daya saing, penguatan iklim investasi, kepastian hukum, hingga kemampuan ekonomi nasional menghasilkan devisa.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkasnya.[]

Comment