![]() |
| Furqon Bunyamin Husein bersama Jasmine Yang, utusan organisasi perdamaian dunia di Korea Selatan dalam event HWPL Media Forum di Jakarta. |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Bayang-bayang perpecahan bangsa yang akan mengoyak nilai persatuan bangsa menjelang pilpres 2019 mungkin saja terjadi bila seluruh elemen masyarakat terutama para politisi dan kaum agama tidak turun tangan secara serius membentengi diri dan para pengikutnya untuk mewaspadai faktor-faktor yang membawa perpecahan dan disintegrasi bangsa.
Oleh karena itu perlu bagi para politisi dan pemimpin agama untuk memahami faktor apa saja yang kemungkinan besar dapat dikategorikan sebagai benih yang membahayakan persatuan dan keutuhan NKRI.
Pertama, dari segi individu, statement para politisi dan juga kaum agamawan harus lebih mendahulukan persatuan dan kepentingan bagsa dalam bingkai NKRI. Pernyataan dan atau statement para politisi ataupun kaum agamawan sangat mempengaruhi para pengikutnya di akar rumput. Kondisi ini sangat rentan untuk berkembang menjadi isu yang lebih besar berupa konflik horisontal. Bisa saja sebuah statemen dipolitisir dan diplintir menjadi isu yang mengarah pada permusuhan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab dan memang memiliki niat jahat untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Maka para politisi dan pemimpin agama sudah sepatutnnya menahan hawa nafsu untuk membuat, mengomentari dan memahami sebuah statemen baik dari dalam maupun luar organisasi. Para politisi hendaknya tetap mendahulukan kepentingan bangsa dari sekedar kepentingan individu atau kelompok.
Kedua, faktor media. Media dan pemiliknya harus dibedakan dalam konteks independensi pemikiran. Media memiliki fungsi sebagai sarana penyampai informasi kepada publik terlepas dari kepentigan individu pemilik media itu sendiri.
Pemilik media atau mereka yang bekerja di media baik cetak, visual dan online terikat oleh UU Pers No.40 tahun 1999 yang bekerja secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mendasari produk jurnalistiknya dengan berimbang tanpa keberpihakan atauy yang lebih dikenal dengan istilah Cover Both Side.
Dalam konteks memelihara nilai – nilai kebersamaan atas dasar kebangsaan, produk jurnalistik hendaknya tidak dikendalikan oleh kepentingan politis pemilik dan atau wartawan di dalamnya yang tentu akan berdampak rusaknya independensi dan meracuni pemikiran pembaca yang heterogen.
Oleh karena itu sebagai pemilik sebuah media, peran individu tidak bisa dicampur adukkan dengan media yang berada di bawah kepemilikannya. Begitu pula dengan para wartawan, hendaknya tetap mengacu kepada mekanisme UU Pers dan kode etik jurnalistik yang mengedepankan ketidak-berpihakan saat memasak sebuah isu dalam pemberitaan. Media adalah ruang publik di mana di dalamnya memuat informasi dan pengetahuan untuk masyarakat majemuk bukan sekedar informasi satu arah apalagi hanya berupa pemikiran pemilik yang dipengaruhi oleh kepentingan satu kelompok, elite dan sebagainya.
Selain itu, media juga berfungsi sebagai Control Tool untuk meluruskan dan menangkal tindakan dan atau informasi yang bersifat negatif seperti isu fitnah, pelaku korupsi dan kriminal. Sehingga sebagai pilar ketiga, pers dapat memainkan perannya lebih signifikan.
Ketiga, pembangunan ekonomi kerakyatan. Disintegrasi bangsa sangat dimungkinkan terjadi bila pemerintah gagal membangun kekuatan ekonomi rakyat. Maka pemerintah dituntut untuk lebih keras lagi bekerja demi kemakmuran rakyatnya. Meningkatkan pendapatan perkapita rakyat sudah selayaknya menjadi main goal pemerintah dalam konteks pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah dan aparatur negara bekerja profesional sesuai tupoksi tanpa keberpihakan terhadap kelompok dan atau partai pengusung tetapi lebih bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Menegakkan hukum dan keadilan tanpa tebang pilih dan memberi ruang kebebasan berpendapat yang didasari oleh Undang-undang.
Ketiga faktor ini mejadi urgen untuk dipahami demi menjaga keberlangsungan kita dalam konteks kebangsaan. Oleh karena itu, secara bersama dan sesegera mungkin para pemimpin agama, politisi dan pemerintah duduk bersama merumuskan pola kerja sebagai jalan solusi ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan cara inilah konflik dan disintegrasi bangsa dapat diredam. Rakyat akan hidup dalam ketenangan dan nyaman dalam kebersamaan. Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur.[]










Comment