Rismayanti Nurjannah*: Indonesia Dalam Jeratan HIV-AIDS

Berita639 Views
Rismayanti Nurjannah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Siapa yang menanam, dia yang akan menuai. Begitulah peribahasa yang tepat bagi kalangan yang berisiko terjangkit virus HIV-AIDS. Seperti konsumen narkoba suntik, penjaja seks dan pelanggannya, serta penyuka sesama jenis. Ironisnya, bukan hanya pelaku yang menjadi ODHA, melainkan orang yang jauh dengan perilaku tersebut bisa terkena dampaknya. Mereka bisa saja ibu rumah tangga, bahkan anak-anak yang belum mengerti apa itu dunia.
HIV-AIDS sampai detik ini memang menjadi momok paling menakutkan. Sayangnya, pengidapnya justru kian banyak. Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes RI melaporkan sejak pertama kali terdeteksi di Indonesia pada 1987, kasus HIV-AIDS secara akumulatif hingga Maret 2018 lalu jumlahnya mencapai 106.965 kasus AIDS. Semetara itu, badan PBB untuk penanggulangan HIV-AIDS (UNAIDS) memperkirakan 620.000 orang mengidap HIV di Indonesia pada 2016. (rumah cemara.or.id, 04/08/18)
Data tersebut tidaklah pasti. Karena pada faktanya, masih banyak anggota masyarakat yang belum terdeteksi. Bahkan, tidak mengetahui bahwa dirinya mengidap HIV. Bak fenomena gunung es, bongkahan di bawah permukaan laut jauh lebih besar. Penyakit ini memang tak diharapkan kehadirannya. Bahkan oleh pelaku yang berisiko sekalipun. Karena risiko berupa sanksi sosial dari masyarakat jauh lebih menyakitkan dibandingkan terapinya.
Nahasnya, para pelaku yang berisiko tersebut seolah tak memikirkan dampaknya. Sebagaimana yang dialami Gigih (10) nama samaran, dikucilkan oleh teman-temannya karena mengidap HIV. Siswa kelas IV SD ini bahkan terancam dikeluarkan dari sekolahnya. Sementara itu virus ini terus-menerus menggerogoti tubuhnya. 
Beragam solusi ditawarkan. Sejumlah program digalakan. Kampanye promotif terus dilancarkan. Sayangnya, sampai detik ini virus HIV tak mampu dibinasakan. Konsumsi ARV (Anti-Retro-Viral) pun tak jadi jaminan kesembuhan. Hanya menghambat perkembangbiakan virus, bukan membunuh. 
Benar kata pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Ya, mencegah virus ini hadir dalam kehidupan. Sayangnya, melihat realitas saat ini amat sulit untuk mencegahnya. Kenapa? Budaya permisif menjadi salah satu faktornya. Kehidupan liberal dengan segala macam aturannya menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya ketimurannya.
Kehidupan yang serba boleh meruntuhkan penjagaan akan merebaknya virus ini. Bagaimana tidak, di Indonesia sendiri generasi pelangi seakan mendapat tempat. Dilegitimasi atas nama hak asasi manusia. Seks bebas tak terbendung di tengah masyarakat. Beragam panti pijat merebak di mana-mana. Lokalisasi pelacuran pun tak luput jadi santapan masyarakat. Diskotik menjadi tempat aman untuk menyantap narkotika. Tontonan tak mengedukasi menjadi penyubur rusaknya moral remaja. Secara perlahan, moral kian terdegradasi. 
Arus westernisasi kian kuat. Atas nama globalisasi, masyarakat lupa akan nilai-nilai yang harus mereka junjung. Ya, nilai agama yang kemudian menjadi pondasi kehidupan mereka. Sayangnya, nilai agama pun perlahan tergerus. Halal-haram tak lagi jadi standar. Kini legal-ilegal yang menjadi pegangan. Miras, ia haram tapi menjadi legal. Boleh, asal menguntungkan. Begitulah tabiat sistem di negara kita.
Sulit rasanya, menekan HIV-AIDS ini untuk tidak hadir dalam kehidupan kita. Padahal upaya preventif bisa dilakukan. Dalam Islam, segala perilaku, kegiatan, serta sarana yang menghantarkan pada munculnya virus ini,  maka akan ditiadakan. Semisal, menutup lokalisasi pelacuran, tempat hiburan mesum, menutup berbagai bentuk kehidupan malam yang hedonis, menghentikan semua tontonan yang tak mengedukasi yang mereduksi moral remaja. 
Secara hitung-hitungan, tempat-tempat tersebut memang menguntungkan. Pajak yang didapat cukuplah besar. Namun, dalam Islam itu tak jadi tolak ukur. Semuanya bersandar pada halal-haram, mendatangkan kemaslahatan untuk umat, bukan sebaliknya. Apalah arti keuntungan materi jika generasi pembangun peradaban hancur moralitasnya. 
Bukan hanya sarana yang ditiadakan. Para pelakunya juga ditindak tegas. Misal pelaku zina yang sering bergonta-ganti pasangan, akan ditindak sesuai statusnya. Jika ia sudah menikah, maka akan dirajam hingga meninggal. Jika belum menikah, ia dicambuk dengan seratus kali cambukan. Belum, pelaku semisal homoseksual, lesbianisme, pengguna narkotika, dsb. Semua ini dilakukan untuk mencegah masyarakat untuk berbuat amoral. Bukan tidak mungkin, saat Islam diintegrasikan dalam kehidupan, akan terwujud masyarakat beradab yang mampu membangun peradaban gemilang. 
Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]



*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan anggota Revowriter Tangsel

Comment