Utang Berkelit Demi Investasi, Akankah Menjadi Solusi?

Opini1051 Views

 

Oleh: Qonitta Al-Mujadillaa, Aktivis Muslimah Kalsel

__________

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dilansir detikfiance.com (8/8/2022), menyatakan utang Indonesia sebesar Rp 7.000 triliun merupakan salah satu yang terkecil di dunia. Ia juga menyebut utang itu digunakan untuk proyek yang mendorong perekonomian negara.

Ketika peletakan batu pertama Tol Serang- Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang Senin (8/8), Luhut mengungkapkan bahwa pembangunan ini proyek tol akan menimbulkan simpul-simpul ekonomi dan dia akan membayar sendiri utangnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dilansir CNNIndonesia.com, (2/8/2022), mencatat utang negara naik 1,72 persen dari Rp7.002 triliun menjadi Rp7.123 triliun pada Juni 2022. “Sampai dengan akhir Juni 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.123 triliun,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN KITA, dikutip Selasa (2/8). Jika dirinci, utang itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6.301 triliun dan pinjaman Rp821,74 triliun.

Tak heran, jika sebagian besar pembiayaan ekonomi negara-negara kaum Muslim termasuk Indonesia sumbernya tidak lain dari jerat utang dan menguntungkan diri untuk pada investor yang berinvestasi dalam negeri. Akan tetapi, akankah solusi utang yang menggunung tidak menjadi masalah bagi negeri? Ataukah keberadaan utang untuk menopang investasi menjadi solusi dan tidak berujung menyengsarakan rakyat?

Utang Menggunung, Hidup Rakyat Buntung

Berangkat dari paradigma sesat memandang bahwa utang adalah cara klasik yang dilakukan negara untuk menutupi defisit anggaran negara. Padahal utang sendiri adalah beban bagi negara. Sebab, negara harus membayarnya. Begitu pula, paradigma keliru ketika menganggap utang selalu untuk proyek investasi demi perekonomian negara.

Negeri yang berutang akan kerap dikritik oleh rakyatnya. Sebab faktanya, tidak semua utang digunakan untuk kepentingan yang produktif. Selama ini sebagian utang itu digunakan untuk menutupi utang sebelumnya.

Hal itu terjadi lantaran keseimbangan primer Indonesia justru mengalami defisit. Defisit primer berarti kondisi dimana pengeluaran tanpa beban utang sekalipun tetap lebih besar dari jumlah penerimaan negara. Tak heran bila ada kritik pemerintah berutang untuk “gali lubang tutup lubang”.

Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa berutang bagus dan untuk investasi negeri. Sungguh hal ini sangat membahayakan. Sebab akan mengancam eksistensi negeri. Utang yang diberikan pada dasarnya sebagai alat politik negara-negara kapitalis yang di pimpin negara pengutang akan memaksakan dan mengintervensi kebijakan politik, ekonomi bahkan regulasi negara.

Pada dasarnya utang juga akan melemahkan negara yang berutang, khususnya utang-utang berjangka waktu pendek. Utang yang dibayar dalam bentuk dolar rentan terhadap fluktuasi nilai mata uang. Sebab, jika dolar naik (negeri memberikan utang) maka utang negara berkembang (pengutang) akan bertambah besar dan bunga yang akan dibayarnya.

Selain itu, utang akan memukul mata uang domestik dan akhirnya memicu kekacauan ekonomi serta menyebabkan problem sosial makin marak seperti timbulnya kriminalitas dan sebagainya. Adanya upaya utang yang dilakukan negara ini tidak lain adalah bersumber dari paradigma sekuler kapitalisme.

Sistem ini menjadikan materialistik sebagai orientasinya, maka negara akan dibiarkan untuk berutang kesana qp a kemari, demi kepentingan investasi negeri yang ujungnya bukan untuk rakyat tetapi para kapital oligarki. Hal ini tabiat sistem kapitalisme sekuler yang begitu rusak dan gak pernah memberikan kebaikan bagi manusia.

Islam Solusi Solutif

Islam adalah agama sekaligus sebagai sistem yang melahirkan aturan-aturan sempurna untuk menuntaskan setiap problem kehidupan. Negara adalah institusi meriayah (mengurusi) urusan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda :

“Sungguh Imam (pemimpin) itu (laksana) perisai; orang-orang akan berperang di belakang dia (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad).

Oleh karena itu, pemimpin dalam Islam akan memastikan masyarakatnya terpenuhi semua kebutuhan hidupnya dan menjamin kesejahteraan hidup rakyat.

Adapun dalam memenuhi semua kebutuhan dasar (primer) rakyatnya, orang per-orang seluruhnya, namun tidak berkewajiban memenuhi kebutuhan kamaliyah (sekunder / tersier) rakyatnya. Kebutuhan kamaliyah, warga (swasta) diizinkan berkompetisi untuk mendapatkan harga yang paling ekonomis. Bahkan negara berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat yang asasiyah tersebut, juga diambil yang paling asasiyah, tidak harus mengikuti keinginan untuk membuat semua infrastruktur, kecuali jelas manfaat, efektifitas dan multiplier effectnya bagi kehidupan masyarakat.

Sebagai contoh, jika membangun infrastruktur maka yang paling penting adalah fungsinya untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Tak perlu ornament yang membuang uang rakyat, apalagi semisal tidak begitu urgent.

Negara dalam Islam juga menjalankan fungsinya sebaik mungkin, sehingga muncul trust (kepercayaan) di tengah-tengah masyarakat. Karena trust (kepercayaan) yang ada pada diri rakyat kepada penguasa ini akan berefek pada ketaatan rakyat pada pemimpinnya, tentu hal ini dapat memaksimalkan potensi sedekah dan wakaf yang sangat didorong dalam Islam dan bisa menjadi pintu pemasukan baitul maal negara.

Ketika negara ini terbebas dari utang dan untuk memudahkan investasi maka paradigma kapitalisme harus diganti dengan paradigma Islam. Islam tidak membenarkan mengambil utang luar negeri karena adanya jebakan utang (debt trap) yang berbahaya bagi kedaulatan negara. Prinsip lainnya adalah kesederhanaan dalam anggaran. Alokasi anggaran didasarkan pada prioritas kebutuhan yang wajib, darurat, dan penting.

Kunci keberhasilan peradaban dalam upaya mencukupi belanja tanpa utang adalah politik ekonomi Islam. Pemenuhan kebutuhan rakyat ini dilakukan di tengah tidak prinsip kemandirian.

Selama rentang panjang peradaban Islam yang berlangsung 13 abad, APBN selalu cukup. Hanya pada masa akhir Utsmaniyah, negara mulai mengambil utang luar negeri. Selama Rasulullah memimpin daulah Islam, APBN (baitul maal) tidak pernah defisit, selalu cukup. Hanya ketika penaklukan Makkah, APBN defisit, tetapi sementara saja dan langsung tercukupi tahun itu juga pasca perang Husnain.

Demikianlah syariah Islam mengatur bagaimana negara dan tidak membiarkan jebakan utang masuk dalam negerinya. Semua ini hanya bisa terwujud tatkala syariah Islam ditegakkan secara sempurna dengan sistem Islam, maka tidak akan ada lagi terjerat utang demi mendongkrak investasi bagi perekonomian negara.Wallahu a’lam bishawwab.[]

Comment