![]() |
| Koordinator Aktifis Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH di dampingi Sekretaris Fakhrurazi, SH |
“Ada beberapa kasus yang saat ini ditangani tim penyidik Polres Langsa seperti kasus pengeluaran obat obatan, kasus penjualannya, rekam medik, kasus pelecehan mahasiswa di ruang ICU oleh oknum perawat, kasus pemotongan uang jasa PNS dan para medis,” ujar Koordinator GeRAK Aceh Askhalani Rabu (22/3) di Kantor Yara Banda Aceh.
Lanjut, Askhalani, informasi yang sudah didapatkan Polres Kota Langsa yang selama ini sudah memeriksa beberapa oknum yang diduga terlibat dalam beberpa kasus di Rrumah Sakit Umum Langsa harus transparan dan harus diumumkan ke masyarakat. Pengeluaran obat obatan dan rekam medik itu pelanggaran hukum terhadap pelaku apalagi pihak penyidik Polres Langsa sudah memanggil dua orang saksi yang mengangkat dokumen itu ke dalam mobil dan sudah mengakuinya dibayar oleh seseorang yang bekerja di Rumah Sakit Umum Langsa. Sudah cukup bukti dan sudah bisa ditingkatkan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Askhalani, seharusnya Polres Langsa lebih mengutamakan proses hukum terhadap beberapa dugaan penyimpangan di Rumah Sakit Langsa.
Lebih lanjut Fachrurrazi mengtakan kita memihat disini ada pihak pihak yang kita duga ingin mengamanankan beberapa kasus ini kita akan pantau kasus yang sudah ditangi oleh penyidik Polres Langsa.
“Yang anehnya kasus pengeluaran abat obatan sudah diperiksa dua orang saksi oleh pihak penyidik sebelumnya saksi An yang pegawai kontrak RSUD Langsa kepada wartawan di Langsa mengatakan ada oknum yang meminta saksi ini untuk berbohong di RSUD Langsa.” ujarnya.
“Kasus ini harus transparan jangan sampai ada skenario lain di Rumah Sakit Umum Langsa.” ujar Fakhrurazi menutup keterangannya. (Raja Paluta).










Comment