RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, tercatat penerimaan daerah sebesar Rp. 1.146.998.730.083, 44, sementara pengeluaran sebesar Rp. 1.099.341.545.728,42 dan sisa lebih perhitungan (SILPA) sebesar Rp. 47.657.184.355,02.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias, Senin (2/6/2025), dengan agenda penyampaian nota pengantar / penjelasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati Nias Arota Lase mengatakan, penyampaian laporan ini merupakan tindak lanjut dari realisasi pelaksanaan APBD 2024 yang kemudian dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan penetapannya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias.
Pada rapat ini, Pemerintah Kabupaten Nias berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca daerah, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Arota juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan telah disesuaikan dengan LHP BPK RI. Berdasarkan LHP tersebut Pemerintah Kabupaten Nias meraih opini WTP untuk yang ke-4 kalinya.
“Pelaksanaan berbagai agenda pembangunan yang telah kita jalankan bersama-sama sebagaimana tertuang dalam APBD Kabupaten Nias T.A. 2024. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen segenap stakeholder,” ucap Arota di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias.
“Terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan segenap lapisan masyarakat karena telah berperan aktif mendukung pelaksanaan APBD tersebut,” imbuh Wakil Bupati Nias.[]









Comment