Asap, Syariat, dan Krisis Kesadaran

Opini1200 Views

 

Penulis: Eva Herlina, ST, MT | Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Lingkungan

 

RADARINDONESIANEWS.XOM, JAKARTA — Aceh dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam secara formal. Dalam banyak aspek, identitas ini menjadi kebanggaan. Namun, ada satu hal yang kerap mengusik nurani—yakni kualitas udara yang kita hirup setiap hari.

Di jalan-jalan, di pekarangan rumah, bahkan di ruang publik, asap rokok, asap sampah, dan asap kendaraan masih menjadi pemandangan yang lumrah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa syariat belum sepenuhnya menyentuh ranah perilaku lingkungan masyarakat. Padahal, dalam Islam, menjaga kebersihan dan menghindari mudarat bagi sesama adalah bagian dari akhlak yang tak terpisahkan dari keimanan.

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa tidak boleh ada tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Namun, polusi yang kita biarkan terjadi saban hari seolah belum dianggap sebagai bahaya yang nyata.

Sebagai dosen teknik sipil dan pemerhati lingkungan, saya melihat bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dijawab dengan pendekatan teknis. Ia memerlukan pendekatan nilai—yakni kesadaran kolektif tentang pentingnya udara bersih, lingkungan sehat, dan tanggung jawab sosial.

Banyak masyarakat sudah tahu bahwa membakar sampah tidak dianjurkan, atau bahwa asap kendaraan merusak paru-paru. Namun, tanpa kesadaran yang menyentuh hati, informasi itu tidak beranjak menjadi perubahan perilaku.

Lebih jauh, kita tidak bisa menutup mata bahwa rokok, salah satu penyumbang polusi udara, masih begitu mudah dijumpai dan diperjualbelikan. Ini bukan semata karena aturan yang lemah, tetapi juga karena berbagai faktor sosial dan ekonomi. Rokok telah menjadi bagian dari budaya sosial dan juga sumber pendapatan bagi banyak pihak—dari petani hingga pedagang kecil.

Di sisi lain, industri rokok memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara melalui cukai. Maka, pembatasan terhadapnya memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh—yang tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan jalan keluar.

Hal-hal seperti ini memperlihatkan bahwa krisis lingkungan bukan hanya soal teknologi atau infrastruktur, tetapi lebih dalam: soal cara pandang dan cara hidup.

Kita butuh pendidikan yang tidak berhenti pada aspek kognitif, tapi juga menyentuh nilai, karakter, dan spiritualitas. Pendidikan yang mengajak anak-anak sejak dini memahami bahwa membuang sampah sembarangan atau membakar limbah bukan hanya salah secara teknis, tapi juga secara moral dan keimanan.

Langkah-Langkah Strategis Menuju Udara yang Lebih Bersih

Untuk itu, perlu langkah strategis yang terintegrasi:

Edukasi berbasis nilai keislaman, melalui khutbah, ceramah, dan konten media sosial, yang menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah ibadah.

Reformasi pendidikan, terutama di sekolah dan kampus, agar lebih menanamkan akhlak ekologis dalam praktik dan kurikulum.

Penguatan aturan dan pengawasan, namun disertai dengan penyediaan sarana yang memadai bagi masyarakat.

Kolaborasi antara ulama, akademisi, dan pemerintah, untuk menciptakan gerakan bersama yang membumi dan membangun.

Pendekatan budaya dan sosial, dengan membangun kebiasaan baik yang dimulai dari rumah dan komunitas kecil.

Penutup: Kesadaran sebagai Nafas Syariat

Syariat Islam bukan hanya soal hukum yang tertulis, tetapi juga soal nafas kehidupan yang bersih, sehat, dan penuh tanggung jawab. Jika udara yang kita hirup penuh polusi, jika asap menjadi teman sehari-hari, maka ada sesuatu yang perlu kita evaluasi—bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk bersama-sama memperbaiki.

Mari jadikan Aceh bukan hanya simbol syariat secara formal, tetapi juga pelopor dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan penuh keberkahan.[]

Comment