RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Ya’atulo Gulo sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, tampak hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Nias.
Dikutip dari laman Facebook “Pemerintah Kabupaten Nias”, Ya’atulo menjabarkan sejumlah poin jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias.
“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD TA. 2025 memperhatikan sinkronisasi dokumen RPJMD dalam rangka memastikan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan visi, misi, serta program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta aspirasi masyarakat, sehingga arah kebijakan pembangunan lebih terarah serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tulisnya.
“Kami sependapat bahwa penyerapan anggaran supaya dilakukan secara proporsional, hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nias dalam melakukan optimalisasi penyerapan anggaran dan percepatan pelaksanaan kegiatan, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” jawab Ya’atulo dihadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ya’atulo mengharapkan seluruh OPD untuk melakukan penyerapan anggaran secara optimal dan rasional, proporsional sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan, mengutamakan kualitas dan capaian output kegiatan serta dalam pelaksanaannya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan otimalisasi pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,
Pemerintah Kabupaten Nias setiap tahunnya melakukan kegiatan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui peningkatan peran dan fungsi perangkat daerah dalam pelayanan dan pemungutan pendapatan asli daerah, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum.
“Karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat, juga dilakukan upaya-upaya upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan pengelolaan aset dan keuangan daerah, penyempurnaan sistem administrasi pendapatan daerah, perbaikan pelayanan kepada masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan SDM yang profesional, pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima, serta pelayanan langsung kepada masyarakat memiliki anggaran lebih difokuskan pada program-program yang memiliki dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat,” katanya.
Demikian pula dengan alokasi anggaran, pihaknya akan memfokuskan pada program yang memiliki dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang dirumuskan dalam dokumen APBD maupun Perubahan APBD dirancang untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kebutuhan, serta kemampuan keuangan daerah yang tersedia, sebagaimana prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penganggaran,” tuturnya memberi penjelasan.
Bupati Nias juga menjelaskan bahwa untuk mencapai target, pihaknya akan melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis dan teknis untuk mempercepat pelaksanaan serta penyelesaian program dan kegiatan, khususnya kegiatan yang bersifat fisik, termasuk penyelesaian administrasi keuangannya,” ungkapnya.
Pemerintah Daerah, sambung Ya’atulo berkomitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan capaian kinerja pembangunan daerah yang optimal.
Di akhir penyampaiannya, Ya’atulo optimis program kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terselesaikan hingga akhir tahun anggaran, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.[]









Comment