Peringati HUT RI ke-80, DPW Muda Seudang Aceh Selatan Santuni Anak Yatim

Aceh, Daerah1110 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, ACEH SELATAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan menggelar syukuran dan santunan anak yatim di Dusun Tengah, Desa Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, Ahad (17/8/2025).

Kegiatan ini turut didukung Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan sebagai bagian dari peringatan 20 tahun perdamaian Aceh.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Tuha Peut KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Husen Yusuf, Juru Bicara KPA Jalaluddin atau Buyung Tangah, Pimpinan Pesantren Himmatul ‘Amal Pasie Kuala Ba U, Abah Muhib, Ketua Forum Pemuda Kluet Raya (FPKR) Tabrani Atim, Ule Bentara Sago Asahan Zainun, Komisioner Baitul Mal Tengku Misbar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan sekitar 100 orang.

Tokoh masyarakat Kampung Paya, Damirsyam, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan. Ia berharap momentum peringatan kemerdekaan sekaligus perdamaian Aceh ini membawa keberkahan.

“Semoga acara ini penuh manfaat. Mari kita jaga perdamaian sebagai cara terbaik mengisi kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Jalaluddin alias Buyung Tangah, menegaskan kegiatan santunan anak yatim lebih bermanfaat dibandingkan sekadar perlombaan.

“Beginilah kegiatan yang seharusnya dilakukan, jauh lebih bermakna dibanding tarik tambang atau panjat pinang,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya merawat perdamaian Aceh yang telah berjalan dua dekade. Menurutnya, sejumlah butir kesepakatan dalam MoU Helsinki masih belum direalisasikan oleh pemerintah pusat.

“Dua puluh tahun sudah berlalu, tapi masih banyak janji yang belum dipenuhi, termasuk pembagian lahan dua hektare untuk mantan kombatan GAM. Ini adalah hak Aceh yang harus diperjuangkan,” ujar Buyung Tangah.

Ia menambahkan, saat ini Muzakir Manaf tengah memperjuangkan dana abadi Rp1 triliun bagi eks kombatan GAM. “Kita perlu mendukung langkah ini demi keadilan bagi Aceh,” pungkasnya.[]

Comment