Penulis: Syafitri Nurul Aini | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap tanggal 1 Desember, dunia memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS). Sebuah momentum global untuk mengingatkan bahwa HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan pada 1 Desember 1988 oleh dua staf informasi kesehatan dari WHO, James W. Bunn dan Thomas Netter, dengan harapan masyarakat semakin sadar dan peduli.
Dari tahun ke tahun, tema HAS selalu berubah, namun semangatnya sama: mengedukasi publik, melawan stigma, dan menguatkan para penyintas. Simbol pita merah pun menjadi ikon solidaritas bagi mereka yang hidup dengan HIV.
Sebagaimana ditulis Kementerian Kesehatan RI, HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, melemahkan pertahanan tubuh sehingga rentan terhadap infeksi. Bila tidak ditangani dengan baik, infeksi ini berkembang menjadi AIDS, yaitu kondisi ketika tubuh tidak lagi mampu melawan penyakit.
Penularan HIV terjadi melalui kontak langsung dengan cairan tubuh tertentu—darah, cairan mani dan pra-mani, cairan vagina, cairan rektal, hingga ASI—terutama melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik bersama (narkoba atau tato), transfusi darah tidak steril, serta penularan dari ibu ke bayi. Namun HIV tidak menular melalui sentuhan, ciuman, atau berbagi alat makan.
Ironisnya, meski kampanye kesehatan terus digencarkan, jumlah pengidap HIV/AIDS terus meningkat. Di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, angkanya makin mengkhawatirkan. Sebagaimana dilansir detik.com (30/11/2025), kasus HIV/AIDS di Jawa Timur mencapai 65.238 jiwa. Dalam rentang Januari–Maret 2025 saja, muncul tambahan 2.599 kasus baru, dengan sebaran antara lain:
1. Surabaya – 368 kasus
2. Sidoarjo – 270 kasus
3. Jember – 229 kasus
4. Tulungagung – 209 kasus
5. Pasuruan – 178 kasus
Lonjakan kasus HIV/AIDS tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sosial yang dibentuk oleh sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini menempatkan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi, sambil menyingkirkan agama dari pengaturan kehidupan.
Batasan pergaulan diabaikan, halal–haram dipandang kuno, dan kepuasan pribadi dijadikan tujuan utama. Akibatnya, perilaku seksual bebas dianggap sah selama dilakukan suka sama suka. Negara pun bersikap permisif terhadap hubungan sejenis maupun lawan jenis.
Lebih jauh, negara gagal memfilter budaya yang merusak. Media dengan leluasa menayangkan konten vulgar, hiburan tidak mendidik, hingga kampanye normalisasi gaya hidup bebas. Industri digital berlomba menarik klik dan keuntungan, sementara masyarakat menanggung dampaknya.
Tidak heran bila perilaku seks bebas, pornografi, pedofilia, hingga perilaku LGBT kian marak. Ini semua adalah mata rantai panjang yang bermuara pada meningkatnya kasus HIV/AIDS. Ketika negara hanya berperan sebagai regulator, masyarakat dibiarkan menghadapi banjir konten yang merusak tanpa pelindung.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menetapkan aturan jelas untuk menjaga kehormatan dan moral masyarakat. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah sekali-kali kamu berkhalwat (berduaan) dengan perempuan kecuali disertai mahramnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Allah juga memperingatkan secara tegas dalam QS. Al-Isra: 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Islam bukan sekadar memberi larangan, tetapi juga menetapkan sanksi tegas yang bersifat preventif dan edukatif—rajam bagi pezina muhshan, serta cambuk dan pengasingan setahun bagi ghairu muhshan. Sanksi ini bertujuan menutup pintu kerusakan dan menjaga stabilitas masyarakat.
Selain itu, Islam mengarahkan pemenuhan kebutuhan biologis melalui jalan yang halal, yaitu pernikahan. Dengan menikah, kehormatan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin.
Semua aturan ini berasal dari Allah SWT, Zat yang Maha Mengetahui kebutuhan manusia dan paling berhak mengatur kehidupan mereka.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS bukan sekadar masalah kesehatan—ia adalah cermin dari rusaknya sistem yang mengatur kehidupan. Islam menawarkan solusi yang holistik, bukan hanya pada pencegahan penyakit, tetapi pada penjagaan moral, keluarga, dan tatanan sosial.
Sudah saatnya masyarakat kembali pada aturan Allah secara menyeluruh agar kemaslahatan dapat terwujud dan kerusakan dapat dihentikan. Wallahu a’lam bishshawab.[]











Comment