Aisyah, S.H: Kalimat Tauhid, Snouck Dan Masjid

Berita751 Views
Aisyah, S.H
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kalimah Tauhid kembali menemukan momentumnya sebagai panji pemersatu kaum muslimin dengan perantaraan peristiwa pembakaran bendera Tauhid oleh Banser beberapa waktu silam. Selama ini bendera Tauhid senantiasa dikait-kaitkan dengan keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia. Bendera Tauhid acapkali menjadi sasaran kedzaliman kelompok yang berseberangan dengan dakwah Hizbut Tahrir Indonesia dengan cara penyitaan dan perampasan dalam aktivitas dakwahnya.
Kasus ini bergulir dengan cepat, penistaan ini berujung dengan bersatunya kaum muslimin melakukan pembelaan mereka terhadap simbol kemuliaan umat ini. Aksi pembelaan menjalar dengan cepat keseluruh penjuru dunia hingga Rusia, Eropa dan bahkan Amerika. Peristiwa ini diibaratkan layaknya membangunkan singa yang tertidur di seluruh penjuru negeri.
Namun sayang, tidak semua lapisan masyarakat, khususnya di negera ini bersuara sama. Ada saja golongan kaum muslimin yang mencibir pembelaan terhadap penistaan bendera Tauhid ini. Ada yang menganggap Allah tak perlu dibela, toh Allah itu Maha Kuasa, dan pembakaran bendera Tauhid ini tak akan terjadi kecuali atas kehendak-Nya. Ada pula golongan yang menganggap bahwa mencetak dan menuliskan kalimah Tauhid di bendera, di banner, di kaos, peci , koko, sorban, dicetak pada brosur dan surat menyurat, apalagi diukir pada topi dan syal atau ikat kepala, adalah merupakan bentuk ketidak hati-hatian dalam memperlakukan kalimah Tauhid. 
Di akar rumput , ada pula seruan untuk tidak terpancing dengan pembakaran bendera Tauhid, karena itu masalah politik. Jadi mau bendera Tauhid atau entah apapun model penistaan terhadap Islam, jangan terpancing, itu masalah politik ! Subhanallah
Gambaran diatas cukup menjelaskan kepada kita dengan sangat jelas dan terang, betapa sekularisme telah menancap kuat dan berkarat dibenak umat. Ini mengingatkan saya pada salah seorang penggagas sekularisme yang mungkin tersenyum lebar atas jerih payahnya menyesatkan kaum muslimin.
Adalah Christiaan Snouck Hurgronje (lahir di Tholen, Oosterhout, 8 Februari 1857 – meninggal di Leiden, 26 Juni 1936 pada umur 79 tahun). Seorang sarjana Belanda budaya Oriental dan bahasa serta Penasehat Urusan Pribumi untuk pemerintah kolonial Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Lahir di Oosterhout pada tahun 1857, ia menjadi mahasiswa teologi di Universitas Leiden pada tahun 1874. Ia menerima gelar doktor di Leiden pada tahun 1880 dengan disertasinya ‘Het Mekkaansche feest’ (“Perayaan Mekah”). Ia menjadi profesor di Sekolah Pegawai Kolonial Sipil Leiden pada 1881.
Snouck, yang fasih berbahasa Arab, melalui mediasi dengan Gubernur Ustmani di Jeddah, menjalani pemeriksaan oleh delegasi ulama dari Mekkah pada tahun 1884 sebelum masuk. Setelah berhasil menyelesaikan pemeriksaan diizinkan untuk memulai ziarah ke kota suci muslim Mekkah pada 1885. Di Mekkah, keramahannya dan naluri intelektualnya membuat para ulama tak segan membimbingnya. Dia adalah salah satu sarjana budaya Oriental Barat pertama yang melakukannya.
Sebagai wisatawan perintis, ia adalah orang langka asal Barat yang berada di Mekkah, tetapi memeluk budaya dan agama dengan penuh gairah sehingga ia berhasil membuat kesan kepada orang-orang bahwa ia masuk Islam. Dia mengaku berpura-pura menjadi Muslim seperti yang ia jelaskan dalam surat yang dikirim ke teman kuliahnya, Carl Bezold pada 18 Februari 1886 yang kini diarsipkan di Perpustakaan Universitas Heidelberg. 
Pada tahun 1889 ia menjadi profesor Melayu di Universitas Leiden dan penasehat resmi kepada pemerintah Belanda untuk urusan kolonial. Dia menulis lebih dari 1.400 makalah tentang situasi di Aceh dan posisi Islam di Hindia Belanda, serta pada layanan sipil kolonial dan nasionalisme. Sebagai penasehat J.B. van Heutsz, ia mengambil peran aktif dalam bagian akhir (1898-1905) Perang Aceh (1873-1913). Ia menggunakan pengetahuannya tentang budaya Islam untuk merancang strategi yang secara signifikan membantu menghancurkan perlawanan dari penduduk Aceh dan memberlakukan kekuasaan kolonial Belanda pada mereka, mengakhiri perang 40 tahun dengan perkiraan korban sekitar 50.000 dan 100.000 penduduk tewas dan sekitar satu juta terluka.
Pada tahun 1876, saat menjadi mahasiswa di Leiden, Snouck pernah berkata :”Adalah kewajiban kita untuk membantu penduduk negeri jajahan-maksudnya warga muslim Indonesia-agar terbebas dari Islam”.
Prinsip Snouck,”Biarkan Umat Islam Beribadah Asal Tidak Mengganggu Kekuasaan dan Ranah Politik”
Untuk mendukung semua gagasannya menjadi kenyataan Snouck mengusulkan untuk dibentuk Kantor Urusan Pribumi (Kantor voor Indlandsche Zaken) pada tahun 1889. Dan ia sendiri yang menjadi pejabat pertama kantor tersebut. Kantor ini kemudian berubah menjadi departemen agama pada masa kemerdekaan. Snouck Hurgronje sukses memimpin kantor tersebut, dan merekomendasikan berbagai formula kebijakan yang kemudian diadopsi menjadi kebijakan resmi pemerintah kolonial Belanda.
Bagi Snouck, musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama, melainkan Islam sebagai politik.  Sehingga menurut Snouck, dalam bidang agama Pemerintah Hindia Belanda hendaknya memberikan kebebasan kepada umat Islam Indonesia untuk menjalankan agamanya sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah, menggalakkan asosiasi dalam bidang kemasyarakatan, dan menindak tegas setiap faktor yang bisa mendorong timbulnya pemberontakan dalam lapangan politik.
Saat itu Islam dianggap sebagai unsur yang paling berbahaya dan mengancam hegemoni penjajah Belanda di Nusantara yang telah berlangsung ratusan tahun. Dan perang Aceh memperkuat asumsi tersebut, dimana Islamlah faktor ayng membuat perlawanan paling sengit dan paling lama dalam sejarah penjajahan Belanda di Nusantara. Rumusannya dikenal sebagai “Islam Politiek”. Dia dijuluki “dewa” dalam bidang Arabistiek-Islamologi dan Orientalistik, salah satu pelopor penelitian tentang Islam, lembaga-lembaganya dan hukum-hukumnya.
Snouck membagi masalah Islam atas tiga kategori, yakni :
Pertama, dalam bidang agama murni atau ibadah, pemerintah kolonial harus memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya, asal tidak menyinggung kekuasaan Belanda. Menurutnya di kalangan umat Islam akan terjadi perubahan secara perlahan untuk meninggalkan agama Islam.
Kedua, dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dengan cara menggalakkan rakyat agar mendekati Belanda. Belanda bermaksud mempererat ikatan antara negeri jajahan dengan negara penjajah melalui kebudayaan, dimana lapangan pendidikan menjadi garapan utama.
Ketiga, dalam bidang politik, pemerintah Belanda dengan tegas menolak setiap usaha yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan Pan Islamisme (Khilafah). Unsur politik dalam Islam harus diwaspadai dan ditindak tegas.
Snouck sangat khawatir terhadap munculnya idiologi Islam Politik. Maka dibangkitkan kembali adat istiadat untuk mereduksi pengaruh Islam. Kaum muslim harus dibentengi dari pengaruh luar terutama Timur Tengah untuk mencegah pengaruh dan koneksi yang akan membawa ide perlawanandan politik  yaitu pemikiran Khilafah dan Jidah. Ide yang ingin dimatikan penjajah adalah ide politik Islam, yaitu Khilafah dan Jihad yang sangat mengancam keberlangsungan penjajahan mereka. Snouck mematikannya dengan mengembangkan narasi dan pemikiran tentang “Jihad Akbar”, jihad melawan hawa nafsu, untuk menafikan jihad dalam makna yang sebenarnya yaitu melawan hegemoni kafir Belanda.
Jadi Islam yang diinginkan oleh Snouck dan dianggap sebagai Islam yang benar adalah Islam yang sudah disesuaikan dengan adat istiadat daerah, bukan Islam yang murni dan terkena pengaruh Arab yang dianggap mengancam.
Islam yang direstui kolonial adalah Islam yang diciptakan untuk tunduk dan loyal terhadap kekuasaan Belanda. Watak agama kolonial yang dicirikan pengawasan, pendisiplinan, pengontrolan dan pencatatan terhadap aktivitas ibadah umat Islam adalah watak politik agama kolonial. Pemahaman Islam yang tidak sesuai kriteria penjajah akan digembosi dan dilabeli oleh pemahaman sesat dan berbahaya. Maka ide memisahkan masjid dari politik merupakan gagasan populernya. Masjid hanya sebagai tempat ibadah ritual. Ini adalah bentuk pembodohan supaya umat alergi dengan politik dan melihat politik sebagai racun agama.
Keterangan ini seharusnya mampu menyadarkan mereka yang melarang pembahasan politik di masjid. Bahwa pandangan ini justru melemahkan Islam, terkhusus lemahnya kesadaran umat Islam akan politik Islam. Hasilnya, masjid hanya untuk tempat ibadah ritual saja. Seharusnya masjid dijadikan tempat untuk menyadarkan umat Islam akan pentingnya politik dan bagaimana Islam mengatur urusan politik. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat di Madinah. Karena Masjid merupakan pusat dan pondasi awal pembangunan komunitas dan keumatan.
Islam adalah rahmat bagi seluruh Alam, baik bagi muslim maupun non muslim. Islam bukan hanya aqidah yang mengatur aspek ruhiyah tapi sejaligus aqidah siyasiyah (politik). Politik adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam Islam. Telah kita pahami bahwa sekularisme adalah memisahkan politik dari agama, termasuk rumah ibadah. Karena pemahaman ini dilandasi dari pemikiran bahwa agama tidak ada hubungannya dengan politik.[]
Penulis adalah seorang PNS di Langsa, Aceh

Comment

Rekomendasi Berita