Penulis: Asma Ridha | Praktisi Pendidikan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Lagi dan lagi dunia pendidikan di Indonesia mengalami goncangan yang tak ada habis-habisnya. Bagaimana tidak, viralnya kejadian 1 anak merokok membuat 630 anak lainnya mogok menjadi tamparan keras kepada semua lini. Baik pihak sekolah, orang tua, masyarakat bahkan negara.
Buntut dari ulah siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang berinisial ILP (17) kedapatan sedang merokok di area sekolah yang diketahui oleh guru sekaligus kepala sekolah Dini Pitri yang diisukan sempat menampar siswa tersebut, memicu aksi mogok para siswa dan protes dari orang tua ILP. Serta kepala sekolah sempat dinonaktifkan beberapa hari.
Sungguh ada banyak hal yang patut menjadi perhatian semua pihak, baik si anak sebagai pelaku dan teman-teman yang membela, orang tua, guru, sekolah, masyarakat maupun negara.
Bisa jadi apa yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah bentuk didikan (mengajari bukan menghajari) anak, sekalipun ada tangan yang melayang, apakah tindakan tersebut tetap dikatagorikan bentuk kekerasan? Terbukti, tamparan itu tidak berbekas, tidak berdarah-darah dan bukti di sepak pun ternyata tidak ada sebagaimana tutur pelakunya.
Sementara apa yang dilakukan oleh teman-temannya sungguh amat sangat disayangkan. Hilangnya rasa hormat dan ta’zim pada guru menjadi indikasi yang sangat kental. Pembelaan orangtua terhadap anak yang jelas melakukan kesalahan patutnya dievaluasi kembali.
Islam Memiliki Cara Untuk Meng-ajari Anak Bukan Meng-hajari Anak
Sanksi memukul dalam ajaran Islam tentu bukan dilarang dan bukan pula menjadi alternatif utama, akan tetapi menjadi opsi terakhir dengan niat mendidik dan dengan rasa kasih sayang. Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
لاة وهم أبناء مروا أولادكم بالص سنين واضربوهم عليـــها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع
“Perintahlah anak-anak kalian untuk mendirikan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika mengabaikan shalat) pada usia sepuluh tahun. Serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR: Abu Dawud).
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajari anak dengan menggunakan fisik diantaranya
Pertama, usia anak telah memasuki usia tamyiz. Artinya anak telah mampu membedakan mana yang baik dan buruk. jika berpedoman pada hadits berikut :
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan salat saat usia mereka tujuh tahun. Dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495 dan Ahmad no. 6650).
Maka anak dibawah usia 10 tahun tidak diperkenankan mendidik dengan cara fisik (memukul).
Kedua, memperhatikan kadar kesalahan yang dilakukan oleh anak.
Kesalahan itu tidaklah dianggap semuanya sama. Ada yang ringan, sedang, dan berat. Oleh karena itu, hukuman yang diberikan juga tidak sama. Jika kesalahan yang dilakukan ringan, tetapi hukuman (pukulan) yang diberikan berat, maka termasuk bentuk kezaliman.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, pukulan bukan karena dorongan emosi dari orang tua dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Akan tetapi, memukul semata-mata hanya untuk mendidik, bukan melampiaskan amarahnya orang tua.
orang memahami karakter anak adalah orang tua. Ada anak-anak yang memiliki sifat sensitif sehingga teguran saja sudah memberikan dampak pada si anak. Bahkan ada anak, jika dipukul justru semakin emosi dan tidak memberikan dampak positif, justru dengan cara memukul tidak memberikan manfaat.
Keempat, tidak menggunakan alat (wasilah) yang berbahaya untuk si anak. Arrinya alat yang digunakan tidak sampai melukai daging hanya sebatas kulit luarnya saja yang tidak membekas.
Kelima, ketika anak telah mengeluarkan ucapan “maaf” atau menangis atau telah menyadari kesalahannya, maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan pukulannya, apalagi si anak telah menyebut asma Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إذا ضرب أحدكم خادمه فذكر الله فارفعوا أيديكم
“Apabila seseorang di antara kalian memukul pelayannya, lalu pelayannya menyebut nama Allah, maka tahanlah tangan kalian (dari memukulnya).” (HR. Tirmidzi, dalam Kitabul Birri wash Shilah, no. 1873)
Keenam, cukup pukulan itu hanya niat mendidik hingga si anak menyadari kesalahannya. Maka tidak diperkenankan memukul anak lebih dari 10 kali. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يُجْلَدُ فَوْقَ عَشْرِ جَلَدَاتٍ إِلَّا فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ تَعَالَى
“Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali, kecuali dalam masalah had (dosa besar yang sudah ditentukan kadar hukumannya: rajam, penggal, potong tangan).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ketujuh, tidak memukul anak pada bagian-bagian fisik anak yang berbahaya semisal wajah, kepala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إذا ضرَب أحَدُكم فليتَّقِ الوَجْهَ
“Jika kalian memukul, maka jauhi wajah (kepala).” (HR. Abu Daud no. 4493)
Kedelapan, jaga kehormatan anak-anak. Mereka pun memiliki gharizah (naluri) yang harus diperhatikan. Bila terpaksa melakukan hukuman, maka selayaknya hal tersebut dilakukan tidak di depan orang lain untuk melindungi kehormatan sang anak atas dirinya dan orang lain.
Demikianlah syariat dengan rinci menjelaskan terkait mendidik anak dengan menggunakan fisik (pukulan) sekali-kali tidak membebankan pukulan yang sebatas untuk melampiaskan emosi.
Apalagi anak-anak di masa pertumbuhannya ada banyak hal yang mereka sedang belajar tentang kehidupannya. Maka kewajiban orangtua atau guru atau para ustaz dan ustazah mengajari mereka bukan menghajar anak-anaknya untuk memahami kesalahannya.
Para orang tua, pendidik harus memiliki rasa maaf dan sabar yang sangat luas. Anak-anak adalah titipan dan amanah untuk dididik agar mereka paham bahwa hidup di dunia ini memiliki tujuan yang tidak hanya semata-mata skala dunia, tapi ada akhirat yang harus menjadi tujuan utama.
Semua kita adalah hamba yang Ridha Allah SWT menjadi akhir dari segala niatan untuk beramal. Wallahu A’lambishawab.[]









Comment