Aktivis Sorot dan Berharap Pemerintah Tindak Tegas Pengelolaan Dana Pascatambang di Bintan

Nasional1613 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA— Sejumlah perwakilan masyarakat dan aktivis dari Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi damai di depan Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta. Mereka menyuarakan aspirasi terkait pentingnya penegakan hukum terhadap pengelolaan Dana Jaminan Pascatambang (DJPL) di Kabupaten Bintan, yang nilainya disebut mencapai Rp168 miliar.

Koordinator aksi, Ahmad Iskandar Tanjung, selaku Ketua DPD Badan Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kepri, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di daerah.

“Kami telah beberapa kali datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab warga negara mengawal kebaikan bersama,” ujar Iskandar.

Menurutnya, berdasarkan laporan supervisi KPK tahun 2018, dana DJPL tersebut memiliki potensi untuk digunakan dalam upaya pemulihan lingkungan bekas tambang di Bintan. Namun, hingga saat ini, penggunaan dana tersebut dinilai belum jelas secara administratif.

Aksi ini juga dihadiri oleh aktivis nasional Aldo Syahputra atau Babeh Aldo, yang menyampaikan bahwa proses penyidikan di tingkat daerah sebaiknya mendapat dukungan dan supervisi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum agar proses penegakan keadilan berjalan optimal.

Sementara itu, Niko Silalahi, aktivis lingkungan yang ikut turun dalam aksi, menyampaikan hasil observasi langsung ke lokasi bekas tambang. Ia menyoroti perlunya langkah-langkah pemulihan lingkungan secara nyata, seperti program reboisasi yang dinilai belum terlihat pelaksanaannya.

“Kami berharap ini menjadi perhatian nasional, agar pengelolaan sumber daya alam di daerah tetap berorientasi pada keberlanjutan dan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Niko.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta aksi juga mengajukan empat poin kepada pemerintah dan lembaga terkait:

1. Presiden Republik Indonesia diharapkan memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan dana DJPL di Bintan.

2. Kejaksaan Agung didorong untuk turut melakukan supervisi atas penanganan kasus di daerah.

3. KPK diharapkan memperkuat komitmennya dalam mengusut dugaan korupsi dengan prinsip independensi.

4. Partai politik, termasuk Gerindra, diminta membuka ruang dialog yang konstruktif terhadap laporan masyarakat.

5. Aksi berlangsung secara tertib dan damai, dengan harapan agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima sebagai masukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah maupun pusat.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPP Partai Gerindra maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait aspirasi tersebut.[]

Comment