Alumni 212 Datangi Kembali Komnas HAM Minta Tenggarai Dialog Dengan Pemerintah

Berita812 Views
Dok/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kunjungan ke tujuh Tim Presidium Alumni 212 dengan Komnas HAM yang berlangsung Jum’at 2 Juni 2017 telah melayangkan surat terbuka ke Presiden RI. Untuk opsi dan pembahasan mediasi sebagai langkah dialog terhadap kriminalisasi ulama, aktivis, dan HTI maka Tim Presidium 212 dan Komnas HAM melangsungkan pertemuan kembali untuk mencari solusi di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017). 

Ustadz Sambo, Ketua Presidium Alumni 212 menyampaikan.”Kami harap Ramadhan ini didengar oleh Pak Presiden. Kalau ini tidak bisa, maka Umat Islam bisa menghadapi rezim secara politik dan
konstitusional. Kami sudah dialog ke Komnas HAM kedelapan kalinya ini,” Ujarya.

Diambahkannya, rekomendasi tadi disampaikan sudah hampir 80%. Soalnya, Habib Rizieq belum diwawancarai, Al Khatath juga belum bisa diwawancarai.”Kita minta data yang pasti, dan minta
rekomendasi diberikan sebelum lebaran ini. Bila Pemerintah anggap ‘ecek ecek’, kita akan tetap minta,” tukasnya menegaskan.

Sambo menegaskan bahwa Komnas HAM memiliki dua fungsi, penyelidikan dan mediasi.”Makanya, diharapkan diperoleh Rekomendasi. Bila nantinya tawaran rekonsiliasi diterima maka kami minta dialog yang sifatnya lebih luas,” paparnya.

“Kami akan terus lancarkan perjuangan dan menghindari terjadinya ‘konflik horizontal’,” jelasnya.

Sebelumnya saat berada di dalam ruang pengaduan Asmara Nababan, yang dihadiri oleh perwakilan dari Tim Presidium Alumni 212, Alumni 313, AKSI BELA ISLAM,FPI, HTI,GNPF MUI, ACTA, PERSIS, dan beberapa ormas lainya, hadir pula. perwakilan Komnas HAM, seperti Anshori Sinungan, Wakil Ketua Bidang Internal, Siane Indriani, Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Maneger Nasution, Sub Bidang Mediasi.

Anshori Sinungan, Komisioner Komnas HA. Wakil Ketua Bidang Internal menyampaikan,”Komnas HAM  telah ‘road show’, baik ke MUI, dan sudah ke Kemenhan juga,” ujarnya.

“Pihak kam menyampaikan ‘tolong advokasi ini bisa disampaikan ke Presiden’. Harapannya, hingga bisa direkomendasikan, dan mediasikan,” tukasnya pada para pelapor di ruang Asmara Nababan.

Bahkan menurutnya sejauh ini sudah dimonitor dan akan tindaklanjuti, bila Komnas HAM masih dipercaya, karena bukan saja dialog akan tersalurkan (bila tidak percaya akan emosi dan segalam macam).

“HTI sudah sama keluhannya, soalnya seperti di Internasional ada yang mengamati. Seperti dari PBB, apa saja yang menjadi pusat perhatian, setiap detik, menit pastinya dipantau ini,” urainya kembali.

“Dan tentunya akan diperhatikan ‘gaung’nya juga. Karena perlindungan HAM, diharapkan jangan sampai terlanggar. ‘Case per case disampaikan, dimana penangkapan itu dianggap tidak adil,” bebernya.

“Tanggapan Menhan, akan mereka sampaikan dan memperhatikan permasalahan bangsa ini dalam segala aspek,” ujarnya.

Sementara itu, Siane Indriani menuturkan bahwa memang ini sudah ke-8, kunjungan secara rutin, di mana keprihatinan pihak pelapor juga telah kami rasakan.”Dimana korban sudah berjumlah 20 orang, dan bertambah. Komnas HAM bekerja sesuai dengan mekanisme yang sesuai konstitusi dan UU berlaku, UU 3 tahun 2009, bahkan tentang diskriminasi ras,”paparnya.

Siane menyampaikan kalau Komnas HAM RI Independen, dan berjalan sesuai dengan UU. “Ada dan kita sampaikan dialog, di mana Pigai yang memimpin, bahkan menyadari karena di bawah ini ada perasaan ‘marah’ dan kami sudah terbatas dan tak mampu menekan,” katanya saat dialog dengan pihak pemerintah.

“Lepas nanti apa langkah yang direspon atau tidak. Diharapkan ada rekomendasi,” tuturnya.

Disamping itu menurut pemaparan dan penjelasan Ibu Siane sejauh ini pihaknya (Komnas HAM) merasa menyesalkan, dimana Komnas HAM tidak dapat bertemu dengan Al Khatath.”Keliatannya betul, beliau ‘sakit’. Kalau perlu ada semacam penangguhan penahanan,” ujarnya penuh nada kecewa dan prihatin.

Padahal, sambungnya mengulas kalaupun ada Barang Bukti (BB) dan kalau masih ada tolong cepat segera lepaskan dan berikan penangguhan.”Apalagi Istrinya ke DPR dan membawa anak anaknya. Maka itu kami selaku Komisioner Komnas HAM bahkan siap menjadi ‘penjamin’ dan berharap ada penangguhan penahanan,” tukasnya.

Bahkan, menurutnya saat proses penangkapan para terduga ‘makar’ saat aksi 212 saja, seperti halnya menimpa AD saja di depan anak-anak, Anaknya ketua Yayasan Keadilan, anak masih SMP, ini melanggar HAM anak.”Sudah banyak kan gedar gedor, padahal perampok. Kalau ada yang ditakutkan, diharap ada izin dahulu mestinya,” ulasnya.

Komnas HAM dianggap hanya urusiin HRS, kemukanya, padahal yang lainnya, dimana Ibu Rachmawati Soekarno Putri, dalam kondisi ‘sakit’ dan pakai kursi rodan namun menggunakan 200an aparat pas penahanannya itu.”Beliau minta supaya ada ‘dokter’ dihadirkan, ditolak. Karena mungkin dia ‘strees’, ini anak proklamator, dituduh ‘makar’,” ulasnya.

“Kami bekerja sesuai koridor yang ada, bila diketemukan satu persatu, indikasi ada ‘abuse of power’ akan diselidiki. Bahkan road show ke Menkopulhukam dan kemana mana baru baru ini mestinya perlu direspon cepat,” paparnya.

“Kita mohon kebijaksanaan siapapun yang ada disini agar segera merespon. Jangan dipersepsikan mereka di stigma dan kriminalisasi,”harapnya.

“Tidak lepas karena persoalan Ahok. Semua sudah tahu ada Tindak Pidana, lalu. Komnas HAM akan mendata pula nanti semua korban yang memperoleh kriminalisasi di daerah daerah lain,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment