ASPIRASI Ajukan Delapan Tuntutan pada Mayday 2026

Nasional261 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyatakan perjuangan buruh di Indonesia belum selesai. Dalam momentum Hari Buruh Internasional atau Mayday 2026, organisasi ini menilai negara perlu hadir lebih kuat di tengah tekanan ekonomi global, disrupsi teknologi, dan meningkatnya ketidakpastian kerja.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, mengatakan masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi pekerja, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga lemahnya perlindungan sosial.

“Negara harus hadir secara nyata untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Mei 2026.

ASPIRASI mencatat, praktik kerja tidak layak dan ketimpangan perlindungan sosial masih terjadi di berbagai sektor. Kondisi ini, menurut mereka, menunjukkan sistem ketenagakerjaan belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.

“Banyak pekerja kehilangan sumber penghidupan tanpa perlindungan memadai. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Mirah.

Dalam pernyataannya, ASPIRASI menyampaikan delapan tuntutan utama berikut:

– Mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada pekerja, mencakup perlindungan hak dasar, kebebasan berserikat, penguatan perjanjian kerja bersama, dan kepastian kerja yang layak.

– Menghentikan PHK massal dan menciptakan lapangan kerja layak, termasuk menjamin perlindungan pekerja terdampak dan mencegah efisiensi perusahaan yang merugikan buruh.

– Mengendalikan dampak kecerdasan buatan (AI) agar tidak merugikan pekerja, serta memastikan kolaborasi manusia dan teknologi berjalan adil.

– Menghapus sistem kemitraan semu di platform digital dan memberikan status serta perlindungan yang jelas bagi pekerja digital, termasuk jaminan sosial.

– Menghapus syarat rekrutmen diskriminatif, serta mendorong sistem penerimaan kerja yang adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.

– Meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk kepastian status kerja, perlindungan keselamatan, dan jaminan sosial.

– Memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, melalui sistem yang mudah diakses dan merata.

– Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian negara bagi kesejahteraan rakyat.

– ASPIRASI juga menyoroti dampak perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dinilai berpotensi memperluas ketimpangan jika tidak diatur dengan baik.

“Transformasi digital tidak boleh mengorbankan nilai kemanusiaan. Teknologi harus mendukung, bukan menggantikan pekerja,” ujar Mirah.

Selain itu, praktik “kemitraan” di sektor digital dinilai semakin menempatkan pekerja pada posisi rentan. ASPIRASI meminta negara memastikan kehadiran regulasi yang adil bagi pekerja platform.

“Pekerja platform bukan sekadar mitra, tetapi manusia yang berhak atas perlindungan dan kepastian,” kata Mirah.

Menutup pernyataannya, ASPIRASI menegaskan bahwa Mayday bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan kolektif untuk menegakkan keadilan sosial.

“Tidak ada keadilan tanpa kesejahteraan pekerja,” imbuh Mirah.[]

Comment