Penulis: Cut Oriza Satifa | Mahasiswi Magister Bahasa Indonesia Universitas Syiah Kuala
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Bahasa daerah merupakan cermin jiwa sebuah masyarakat. Ia menyimpan warisan leluhur, nilai-nilai budaya, dan cara pandang khas yang tidak bisa digantikan oleh bahasa lain. Akan tetapi, saat generasi muda mulai meninggalkan bahasa ibu mereka, yang terjadi tidak hanya perubahan dalam cara berbicara tetapi sebuah erosi terhadap identitas kolektif.
Kini bahasa Aceh kian jarang terdengar di ruang publik, bahkan dalam lingkungan keluarga. Pertanyaannya: apakah kita sedang menyaksikan awal dari sebuah kepunahan budaya?
Faktanya ini sungguh mengkhawatirkan. Di tengah gempuran globalisasi dan arus budaya asing, masyarakat kita tampaknya mulai kehilangan rasa bangga terhadap bahasa sendiri.
Bahasa Aceh tak lagi dianggap penting, tak lagi menjadi simbol kebanggaan, dan hanya dianggap bagian dari masa lalu yang tidak relevan dengan zaman sekarang. Bahkan, anak-anak Aceh yang tumbuh di daerah perkotaan lebih fasih menggunakan Bahasa lain bahkan bahasa asing, sementara bahasa ibu mereka terdengar asing di telinga dan lidah sendiri.
Mirisnya, perubahan ini tidak semata-mata disebabkan oleh teknologi atau globalisasi. Ada faktor internal yang lebih dalam: ketidaksadaran dan kurangnya kemauan untuk melestarikan.
Banyak orang tua yang tidak lagi mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya. Sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir pelestarian bahasa, justru memberikan porsi yang minim untuk pengajaran bahasa Aceh. Akibatnya, bahasa ini perlahan-lahan menghilang dari keseharian kita.
Bahasa tidak pernah berdiri sendiri. Ia hidup dan tumbuh melalui kebiasaan. Maka, jika ingin melestarikannya, kita harus membangun kembali budaya berbahasa Aceh dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari ruang terkecil seperti rumah, hingga ruang-ruang pendidikan formal.
Tidak perlu menunggu program besar dari pemerintah. Cukup dengan membiasakan diri berbicara dalam bahasa Aceh, mengenalkan kosakata kepada anak-anak, membuat konten kreatif berbahasa Aceh, hingga mengadakan kegiatan budaya yang mendukung pelestariannya.
Sebagai mahasiswa dan calon intelektual, kita memiliki peran strategis. Tidak hanya sebagai penikmat warisan budaya, namun juga sebagai penjaga keberlanjutan.
Kita bisa menulis, meneliti, dan mengkampanyekan pentingnya bahasa daerah melalui berbagai media. Menjadi agen perubahan bukan berarti meninggalkan akar, tapi justru menggali kekuatan dari dalam identitas kita sendiri.
Pada akhirnya, mempertahankan bahasa daerah bukan sekadar pilihan, tapi tanggung jawab moral. Tanpa bahasa daerah, kita tidak hanya kehilangan kata, tetapi juga kehilangan wajah budaya kita sendiri.
Jika kita tidak bertindak sekarang, maka mungkin nanti kita hanya akan mengenang bahasa Aceh sebagai bagian dari catatan sejarah bukan bagian dari kehidupan.[]











Comment