Bantuan JPS Pemprovsu Disalurkan Di Kecamatan Sogae’adu, Berikut Pesan Wabup Nias

Daerah, Kep. Nias389 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disalurkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias di Kecamatan Sogae’adu, Kamis (4/6).

Pada penyerahan bantuan yang dipimpin Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Nias Arosokhi Waruwu, tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Nias dan para personil tim gugus lainnya.

Pada laporannya, Camat Sogae’adu, Fatolosa Laoli melaporkan jumlah penerima JPS Pemprovsu tahap pertama.

“Untuk tahap pertama dari 11 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sogae’adu baru 9 desa yang datanya lengkap. Maka jumlah yang menerima hari ini untuk 9 desa berjumlah 927 Kepala Keluarga untuk 4 desa lainnya menyusul,” lapor Camat.

Ditempat yang sama, pada arahannya, Wakil Bupati Nias menghimbau masyarakat agar tetap hidup sehat.

“Saat ini kita masuk pada tatanan New Normal, untuk itu saya berharap agar kita semua tetap mempedomani sistem protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah seperti memakai masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, hindari keramaian dan tetap berolahraga atau menjemur diri dengan melakukan kegiatan berkebun,” ajak Wabup.

Wakil Bupati juga menjelaskan jumlah paket sembako JPS yang di terima masyarakat Kabupaten Nias.

“Gugus tugas percepatan pencegahan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan bantuan JPS kepada masyarakat Nias sebanyak 28.065 paket. Jadi khusus bantuan Propinsi ini penerima bantuan Pemerintah lainnya seperti Penerima PKH dapat menerima bantuan Pemprovsu ini,” jelas Wabup.

Diakhir arahanya, Wakil Bupati Nias memperlihatkan langsung jenis bantuan Pemprovsu tersebut kepada penerima manfaat.

“Bantuan JPS Pemprovsu ini ada 6 macam, yaitu beras, minyak goreng, gula, mie instan, susu dan teh” ucap Wakil Bupati Nias sambil memperlihatkan bantuan tersebut kepada warga yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias, Fatouosa Waruwu.

Reporter : Albert

Comment