RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara, telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.
Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Nias yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, Senin (4/8/2025).
Laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan komprehensif antara Bapemperda, Pemerintah Kabupaten Nias, dan pihak terkait.
RPJMD ini dirancang untuk menjadi acuan pembangunan Kabupaten Nias dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, dengan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
Dengan penyampaian laporan hasil pembahasan ini, Ketua Bapemperda, Berian Mei Laoli berharap hal ini dapat mempercepat proses penyusunan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 dan memastikan bahwa RPJMD ini dapat menjadi acuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Nias.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, dan para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.[]











Comment