Penulis: Dyan Indriwati Thamrin, S.Pd. | Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Lilik Sutiarso, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri yang turun langsung mengecek anomali distribusi beras SPHP di sejumlah pasar induk besar, seperti Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan dalam menginvestigasi anomali harga beras yang justru naik, padahal stok beras saat ini sangat melimpah, mencapai 4,2 juta ton. Tentunya, perlu validasi langsung di lapangan,” ujar Prof. Lilik.
Ia menilai, kenaikan harga beras tersebut sangat tidak masuk akal. Pasalnya, produksi beras nasional tahun ini tergolong memuaskan. Cadangan beras pemerintah (CBP) bahkan tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
“Anomali seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat dan para petani. Bagaimana bisa stok beras mencapai 4,2 juta ton, tapi harga di pasar malah melonjak?” tegasnya.
Menurut analisis Prof. Lilik, anomali ini disebabkan oleh ketidaknormalan dalam proses distribusi. Selain itu, spekulasi dari pedagang dan pelaku pasar, serta tingginya biaya logistik seperti transportasi dan penyimpanan, turut memengaruhi harga jual beras. Namun, ia menekankan bahwa semua analisis tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan kondisi nyata di berbagai daerah.
Ia juga menyoroti bahwa beras SPHP seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti bantuan pangan dan operasi pasar. Namun kenyataannya, beras ini justru masuk ke jalur distribusi komersial yang rentan memicu lonjakan harga.
“Saya mendukung Satgas Pangan untuk terus menelusuri anomali ini, karena dampaknya sangat besar—mulai dari penurunan daya beli masyarakat hingga memicu inflasi,” pungkasnya seperti dikutip BeritaSatu.
Sulit dipahami secara logika: stok beras melimpah, namun harga justru melonjak. Sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia, mahalnya harga beras jelas menjadi beban berat bagi rakyat.
Pemerintah memang mewajibkan Bulog untuk menyerap gabah petani dalam jumlah besar. Sayangnya, kebijakan ini tidak diiringi dengan penguatan sistem distribusi yang efektif. Akibatnya, terjadi penumpukan stok di gudang Bulog, sementara pasokan ke pasar terganggu—dan harga pun naik.
Ini adalah potret nyata bagaimana sistem kapitalisme mengelola pangan: tidak berpihak pada rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal. Kebutuhan pokok seperti beras diperlakukan layaknya komoditas dagang lain, sekadar objek pencarian untung. Negara pun hanya menjadi regulator pasif, bukan pelindung ataupun penjamin distribusi yang adil.
Sistem Islam: Solusi Alternatif dan Komprehensif
Adakah sistem lain yang mampu mengelola pangan secara adil dan menyeluruh? Tentu ada—yaitu sistem Islam.
Dalam Islam, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan. Negara bertanggung jawab penuh atas produksi, distribusi, dan cadangan pangan. Beras tidak boleh dijadikan komoditas bisnis. Negara akan memberikan subsidi untuk benih, pupuk, dan sarana pertanian lainnya secara cuma-cuma kepada petani. Negara juga akan melarang penimbunan dan memastikan distribusi merata agar harga stabil dan rakyat terjamin kebutuhannya.
Namun, Islam juga tidak membolehkan intervensi harga. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Harga pada masa Rasulullah ﷺ membumbung tinggi. Lalu orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga bagi kami.’ Rasulullah menjawab, ‘Sesungguhnya Allah-lah yang menetapkan harga, yang menggenggam, yang melapangkan, dan yang memberi rezeki. Aku tidak ingin bertemu Allah, sementara ada orang yang menuntutku karena kezaliman dalam urusan harta atau darah.’” (HR. Ahmad).
Larangan intervensi harga ini bersifat umum untuk semua barang, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam (hal. 448).
Dalam Islam, negara membentuk lembaga khusus bernama kadi hisbah yang bertugas mengawasi pasar, memastikan keadilan transaksi, serta menindak langsung segala bentuk penyimpangan—tanpa perlu melalui sidang pengadilan.
Negara juga membangun infrastruktur pendukung distribusi pangan, agar seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, memiliki akses yang mudah terhadap beras dan bahan pokok lainnya. Keterlambatan distribusi, yang bisa memicu kelangkaan dan kenaikan harga, dapat dicegah secara sistematis.
Solusi hakiki atas persoalan pangan bukanlah tambal sulam regulasi dalam sistem kapitalisme, yang terbukti gagal menstabilkan harga dan menyejahterakan rakyat. Solusinya adalah mengganti sistem tersebut dengan sistem Islam—yang menjadikan negara sebagai pelayan dan penjamin utama kebutuhan rakyat.
Islam menjamin kelancaran pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir: dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Inilah solusi nyata untuk mewujudkan keadilan pangan bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam.[]













Comment