Berikut Tips Pemdes Sisobalauru Berhasil Serap DD 100 Persen di Tahun 2025

Daerah, Kep. Nias190 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dibalik banyaknya desa yang tidak dapat menyerap Dana Desa (DD) tahap 2 Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menjadi salah satu desa yang berhasil menyerap DD 100 persen.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan (PMK 81/2025) terkait DD non-earmark (dana yang penggunaannya tidak ditentukan), Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pencairan DD non-earmark tahap 2 tahun 2025 karena melebihi batas waktu, sehingga dana tersebut hangus dan dialihkan untuk program prioritas nasional. Dalam surat tersebut pemerintah desa harus mencari sumber dana lain atau menunda kegiatan.

Berkaca dari hal itu, Kepala Desa Sisobalauru, Yaventinus Ndraha membagikan pengalaman pihaknya dalam menyerap dana desa. Menurutnya, ada beberapa hal yang sangat krusial dan tidak boleh diabaikan.

Yaventinus menyebutkan, pemerintah desa harus dapat memastikan semua pengeluaran dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terhindar dari sanksi hukum.

“Administrasi yang tertib sangat penting bagi pemerintah desa untuk menyerap dan mengelola dana desa secara efektif dan akuntabel,” kata Yaventinus kepada awak media ini saat ditemui di Kantor Desa Sisobalauru, Rabu (7/01/2026).

Dengan administrasi yang rapi, ucap Yaventinus, akan memudahkan pelaporan kepada masyarakat dan pemerintah ditingkat atas yakni pemerintah kecamatan serta dinas terkait. Tujuan ini dijelaskannya untuk menunjukkan bagaimana dana digunakan secara transparan.

“Kalau kita (pemerintah desa) tertib administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban, maka tentu akan mempertajam kontrol dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa), masyarakat maupun dinas terkait. Sehingga kita pun dapat terhindar dari potensi tindak korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut dituturkan Yaventinus, selaras dengan dokumen yang lengkap dan terorganisir akan mempercepat proses pengajuan, pencairan, dan pelaporan dana. Proyek pembangunan juga dapat segera berjalan.

Ia menerangkan, pada dana desa tahap dua tahun anggaran 2025, pihaknya melakukan penyerapan di bulan Juli. Hal tersebut dikebut Pemerintah Desa Sisobalauru untuk menyiapkan seluruh rangkaian kegiatan di tahun 2025 sehingga pihaknya dapat lebih fokus mempersiapkan perencanaan pembangunan desa di tahun 2026.

“Dan terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah semua aparat desa harus kompak, saling bahu-membahu, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya,” pungkas Yaventinus mengakhiri.[]

Comment