BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Enam Titik Ladang Ditemukan di Pegunungan Sawang

Aceh, Daerah395 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, ACEH UTARA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sekitar 69 ton tanaman ganja dari enam titik ladang di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Pemusnahan ini dilakukan langsung di lokasi penemuan pada Rabu, 6 November 2025, oleh tim gabungan dari berbagai unsur aparat penegak hukum.

Operasi tersebut dipimpin oleh Direktorat Narkotika BNN di bawah koordinasi Kombes Pol Heru Yulianto. Dari hasil penyelidikan dan pemetaan wilayah rawan, tim menemukan ladang ganja yang tersebar di area perbukitan dengan total luas sekitar 6,5 hektare.

Sedikitnya 97 ribu batang tanaman ganja ditemukan dengan tinggi tanaman bervariasi antara 50 hingga 300 sentimeter.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta komitmen BNN terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penanggulangan narkoba,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangan tertulisnya.

Enam titik ladang ganja itu berada di ketinggian antara 194 hingga 301 meter di atas permukaan laut. Setiap lokasi memiliki karakteristik berbeda, namun seluruhnya ditanami dalam skala besar.

Di titik pertama, tim menemukan sekitar tujuh ribu batang ganja di lahan 0,5 hektare dengan berat basah 1,5 ton. Sementara di titik kedua, luas lahan mencapai 1,5 hektare dengan sekitar 20 ribu batang yang beratnya mencapai 20 ton. Titik keempat dan kelima masing-masing menyumbang sekitar 20 ton dari tanaman setinggi dua hingga tiga meter.

Pemusnahan dilakukan oleh 151 personel dari BNN pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
Seluruh tanaman ganja dibakar di lokasi, sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan.

Desa Teupin Rusep selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika. Kawasan ini juga menjadi bagian dari program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN. Program ini menargetkan transformasi sosial-ekonomi warga agar beralih dari budidaya ganja menuju komoditas pertanian legal dan bernilai ekonomi tinggi.

BNN berencana memperkuat pendekatan pembangunan alternatif tersebut melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan masyarakat. “Kuncinya adalah membuka akses ekonomi legal agar masyarakat tidak lagi bergantung pada ganja,” kata Heru Yulianto.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pemberdayaan. Suyudi menambahkan, partisipasi publik menjadi faktor kunci. “Satu laporan masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa,” ujarnya.[]

Comment