Penulis: Hawilawati, S.Pd | Praktisi Pendidikan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tanggal 22 Januari 2026 menjadi sebuah catatan kelam bagi nurani umat Islam dan rakyat Indonesia. Di tengah luka Palestina yang belum kering oleh darah dan reruntuhan, banyak pemimpin negeri Muslim turut menandatangani keanggotaan Board of Peace (BoP) termasuk Indonesia.
BoP adalah sebuah forum yang diklaim sebagai jalan menuju perdamaian Gaza. Alih-alih membawa harapan, keputusan ini justru memunculkan kegelisahan: benarkah ini langkah kemanusiaan, atau justru babak baru penjajahan dengan wajah yang lebih halus?
Board of Peace (BoP) merupakan inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan diumumkan dalam forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. BoP melibatkan negara-negara mitra regional dengan dalih mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi wilayah konflik, khususnya Gaza pasca-perang.
Di tengah tekanan ekonomi dan politik global serta membengkaknya biaya perang, Amerika Serikat menggandeng delapan negara Muslim yaitu Arab Saudi, Turki, Qatar, UEA, Mesir, Yordania, Pakistan dan Indonesia sebagai pilar Board of Peace (BoP) untuk melegitimasi transisi pemerintahan Gaza. Sementara Israel bertugas mengawal keamanan di perbatasan Gaza pasca gencatan senjata sebagai mitra operasional pengamanan.
Skema ini menegaskan bahwa BoP lebih berfungsi sebagai instrumen pembagian beban rekonstruksi di bawah kendali agenda AS ketimbang mekanisme perdamaian yang adil. Ironisnya, atas nama perdamaian Palestina, justru bangsa Palestina sendiri yang menjadi korban, tidak dilibatkan secara utuh dalam penentuan masa depannya.
Keikutsertaan Indonesia juga menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Adapun nilai iuran keanggotaan permanen sangat fantastis mencapai satu miliar dolar AS atau setara Rp16,9 Triliun – jika tidak, keanggotaan hanya terhitung selama tiga tahun saja.
Rencananya iuran itu seperti ditulis kompas.com (1/23/1/2025) akan digunakan untuk mendanai rekonstruksi Gaza, namun bisa juga diperluas untuk menangani konflik lain.
Terkait hal ini, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono sebagaimana ditulis hukumonline.com (25/1/2025) menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia bertujuan agar dapat mengawal kebijakan BoP tetap sejalan dengan kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Pertanyaannya sejauh mana suara Indonesia benar-benar berdaulat dalam forum yang sejak awal dikendalikan imperialis?
Narasi “perdamaian” yang dibawa BoP tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik Amerika Serikat. Setelah gagal menghentikan perlawanan Palestina melalui kekuatan militer Zionis Israel, AS kini menempuh strategi baru penuh ambius untuk mendominasi Gaza dengan memperkuat kontrol melalui mekanisme internasional untuk melucuti perlawanan atas nama stabilisasi, dan mengikat Palestina dalam skema administrasi global.
Ini adalah pola klasik neo-imperialisme—penjajahan tanpa pendudukan langsung. Amerika Serikat memosisikan diri sebagai “penolong” dan “penjamin perdamaian”, padahal di saat yang sama Amerika sendiri menjadi aktor utama di balik genosida Palestina melalui dukungan senjata, dana, dan perlindungan politik terhadap Israel.
Keterlibatan Indonesia tidak hanya soal beban finansial, tetapi juga menyangkut marwah politik dan moral sebagai negeri Muslim terbesar di dunia.
Seorang negarawan sejati semestinya menimbang setiap keputusan dengan kejernihan akal dan keberpihakan pada kebenaran, bukan sekadar pada kepentingan geopolitik jangka pendek. Sebagai rujukan kebijakan, Indonesia tidak boleh lepas dari Undang undang negara dan sikap politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Namun sangat ironis ketika bangsa Palestina dalam kondisi genting dan membutuhkan dukungan nyata dari negara-negara Muslim, Indonesia justru memilih duduk di meja yang sama dan memberi legitimasi pada kebijakan imperialis yang sejak awal mustahil melahirkan keadilan.
Langkah tersebut tak lebih dari diplomasi simbolik—kosong makna, sarat kompromi, dan berpotensi menjadi bentuk pengkhianatan moral dan bertentangan dengan Undang dasar negara.
Jauh dari upaya menegakkan keadilan sejati bagi Gaza, kebijakan ini menyingkap keterikatan negara-negara Muslim dalam hegemoni Amerika Serikat yang mereduksi perdamaian menjadi sekadar instrumen legitimasi ambisi geopolitik dan penguasaan atas tanah kaum Muslimin.
Hal ini juga memunculkan kekhawatiran bahwa negeri-negeri muslim sedang ditarik masuk ke orbit kepentingan imperialis dengan iming-iming peran strategis dan diplomasi.
Dalam laman mui.or.id (22/01/2026), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menilai Board of Peace merupakan langkah nyata neokolonialisme.
Dalam kaitan ini, beliau menegaskan sikap bahwa MUI menolak ‘perdamaian semu’ sebagaimana yang diatur oleh Presiden AS.
Jika Pemerintah tetap mengambil keputusan bergabung sebagai anggota permanen Board of Peace (BoP) dengan iuran fantastis Rp16,9 triliun semakin menunjukkan kegamangan arah politik negara.
Di tengah krisis domestik—bencana alam berulang, kelaparan pascabencana, kesejahteraan guru yang terabaikan, serta pengangguran akibat sempitnya lapangan kerja dan akses pendidikan, langkah tersebut terasa bukan hanya tidak prioritas, tetapi juga mencederai akal sehat publik.
Dalam pandangan Islam, Palestina adalah tanah wakaf kaum Muslimin. Tanah ini ditaklukkan melalui perjuangan dan pengorbanan para syuhada dalam sejarah futuhat Islam, sehingga statusnya menjadi milik umat Islam secara kolektif dan tidak boleh dikuasai oleh penjajah mana pun.
Islam juga dengan tegas melarang kaum Muslimin menyerahkan kendali urusan mereka kepada orang-orang kafir, terlebih kepada kekuatan yang nyata-nyata memerangi dan menindas kaum beriman.
Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)
Karena itu, keterlibatan negeri-negeri Muslim dalam skema imperialis yang menguntungkan penjajah Zionis, meskipun dibungkus dengan istilah “perdamaian” dan “rekonstruksi”, adalah bentuk pelanggaran terhadap amanah syar‘i dan sejarah.
Pembebasan Palestina tidak akan pernah terealisasi dari meja imperialis yang penuh diplomasi dan kompromi melainkan hanya melalui persatuan umat Islam di seluruh dunia dengan sistem yang terintegrasi dan berdaulat.
Dengan penerapan Islam secara kaffah dan komando kepemimpinan tunggal, kekuatan militer kaum muslimin akan menjadi perisai yang mampu menghentikan penjajahan hingga akar dan mengembalikan tanah wakaf Gaza ke pangkuan umat Islam.
Hanya dengan keberanian jihad dan ketegasan ideologis, kehormatan umat akan tegak kembali dan keadilan sejati di tanah Palestina dapat diwujudkan tanpa campur tangan kekuatan imperialis. Wallahu ‘alam Bishowwab.[]











Comment