Board of Peace & New Gaza: Narasi Kendali Total Amerika atas Palestina

Opini44 Views

 

Penulis: Eka Purwaningsih, S.Pd | Pegiat literasi, pengamat isu aktual kebangsaan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Board of Peace (BOP) secara harfiah bermakna “Dewan Perdamaian”. Namun, publik semestinya tidak mudah terbuai oleh nama dan kemasan yang terdengar indah. Sejarah panjang politik global menunjukkan bahwa istilah “perdamaian” kerap kali tidak identik dengan keadilan. Bahkan, tidak sedikit praktik penjajahan yang dibungkus dengan narasi “perdamaian”, “stabilisasi”, hingga “rekonstruksi”, yang sejatinya sarat kepentingan dan berwatak hipokrit.

Board of Peace diinisiasi dan dipimpin oleh Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) saat ini. Rekam jejak kebijakan Trump terhadap Islam dan negeri-negeri Muslim sudah sangat dikenal publik. Meski demikian, BOP dipromosikan sebagai “jalan damai” bagi konflik Gaza, seolah menjadi solusi atas tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung.

Ironisnya, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang memutuskan bergabung dalam BOP, bersama Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, sebagaimana dilaporkan Hukumonline.com (29 Januari 2026).

Tanpa disadari, sikap netralitas semu dan diplomasi tanpa prinsip ini justru berpotensi menjamin proyek penjajahan gaya baru di Palestina. Ke depan, keterlibatan tersebut berisiko menjadi stempel legitimasi bagi skema global yang pada akhirnya merugikan umat Islam sendiri.

Sejak awal, BOP dikendalikan penuh oleh Amerika Serikat sebagai aktor utama bersama negara-negara penjajahnya. Sementara itu, negara-negara Muslim lebih banyak ditempatkan sebagai pelengkap legitimasi politik. Pola ini bukanlah hal baru.

Dalam sejarah kolonialisme, penjajah kerap membentuk dewan, mandat, atau otoritas internasional dengan tujuan seragam: mengamankan kepentingan mereka sendiri. Skema semacam ini jelas berbahaya, terutama bagi Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya.

Setidaknya, terdapat lima potensi bahaya besar dari keberadaan BOP.

Pertama, BOP berpotensi merampas hak rakyat Gaza. Pembentukan Dewan Eksekutif Gaza berarti urusan pemerintahan tidak lagi berada di tangan rakyat Palestina, melainkan di bawah kendali Amerika Serikat dan sekutunya.

Kedua, BOP mendorong pelucutan senjata penduduk Gaza, termasuk kelompok perlawanan seperti Hamas. Pada saat yang sama, Israel tetap dipersenjatai secara penuh dan diberi legitimasi untuk terus melakukan kekerasan terhadap rakyat Palestina dengan dalih menjaga perdamaian.

Ketiga, BOP sama sekali tidak melibatkan rakyat Palestina sebagai subjek utama penyelesaian konflik, padahal merekalah korban langsung dari penjajahan dan genosida yang berlangsung selama puluhan tahun.

Keempat, BOP secara implisit tetap mempertahankan eksistensi Israel sebagai entitas penjajah di tanah Palestina.

Kelima, keterlibatan para pemimpin negeri-negeri Muslim dalam BOP dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina. Padahal Allah Swt. telah mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin” (TQS Al-Maidah [5]: 51).

Konflik Palestina-Israel sejatinya telah melalui berbagai upaya penyelesaian. Sejak berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 24 Oktober 1945, Majelis Umum telah mengeluarkan banyak resolusi terkait Palestina dan perdamaian dunia.

Namun, setelah puluhan tahun berlalu, berbagai gencatan senjata dan perjanjian damai terbukti gagal menghentikan agresi. Perang terus berulang karena watak penjajahan yang melekat pada Israel, yang berulang kali mengingkari kesepakatan.

Mempercayakan penyelesaian konflik Palestina dan nasib negeri-negeri Muslim kepada Amerika Serikat dan sekutunya hanyalah harapan kosong. Fakta sejarah mencatat penderitaan Muslim Rohingya, kehancuran Afganistan, Irak, Libya, Suriah, Sudan, dan berbagai negeri Muslim lain akibat invasi, kudeta, serta penghancuran sistematis oleh AS.

Palestina pun tidak akan rela jika sejengkal tanah Baitul Maqdis dirampas atau dibagi bersama Israel, sebab pada hakikatnya tanah itu adalah milik kaum Muslimin sepenuhnya.

Zionis memahami bahwa umat Islam masih menyimpan potensi perlawanan. Karena itu, mereka menggunakan kombinasi tekanan politik dan kekuatan militer, bahkan di Al-Quds, untuk melumpuhkan perlawanan tersebut. Umat Islam Palestina tidak boleh gentar menghadapi kejahatan Zionis yang didukung penuh oleh Amerika Serikat.

Ramadhan yang kian mendekat semestinya menjadi momentum untuk menguatkan azam perjuangan dalam melenyapkan penjajahan. Umat Islam tidak boleh lagi menggantungkan harapan pada solusi Barat dan narasi damai yang menyesatkan.

Entitas Zionis merupakan muhariban fi‘lan yang tidak cukup dihadapi dengan kompromi politik. Perlawanan hanya akan efektif bila berada di bawah satu komando dan satu kepemimpinan umum kaum Muslimin yang tegas, berwibawa, dan menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak, yakni kepemimpinan seorang khalifah. Penegakan kembali Khilafah merupakan qadhiyah mashiriyah yang layak menjadi agenda utama umat Islam.

Sejarah mencatat, Palestina pernah dibebaskan dua kali oleh kaum Muslimin: pertama oleh Khalifah Umar bin Khaththab, dan kedua oleh Shalahuddin al-Ayyubi. Sejak itu, Palestina menjadi tanah kharajiyah yang secara syar’i merupakan milik kaum Muslimin. Atas dasar itulah Khalifah Abdul Hamid II mempertahankan Palestina mati-matian dari upaya perampasan Zionis.

Sayangnya, sistem dan kepemimpinan seperti itu belum hadir hari ini. Karena itu, menjadi tugas umat Islam untuk terus berjuang mewujudkannya melalui dakwah Islam kaffah. Menyadarkan umat bahwa solusi konflik Palestina-Israel dan pembebasan umat Islam yang tertindas hanya dapat diwujudkan melalui solusi Islam.

Musuh-musuh Islam membutuhkan waktu berabad-abad untuk meruntuhkan peradaban Islam. Maka, mengembalikan kejayaannya pun menuntut kesabaran, keteguhan, dan keistiqamahan hingga Allah Swt. menurunkan pertolongan-Nya.

Semoga kita termasuk golongan yang berjuang, bukan yang berdiam diri.
Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Comment