Penulis: Sartinah | Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah, baik secara fisik maupun psikis, kini menjadi fakta sosial yang kian memprihatinkan di Indonesia. Jutaan anak tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah yang semestinya hadir dalam kehidupan mereka. Sebagaimana dilaporkan tagar.co (8/10/2025), sekitar 20,1 persen atau 15,9 juta anak Indonesia hidup tanpa pengasuhan ayah.
Namun, fatherless bukan sekadar masalah keluarga atau pengasuhan. Ini adalah gejala sistemik—buah pahit dari sistem kapitalistik-sekuler yang telah menempatkan materi sebagai ukuran utama kesuksesan. Sistem ini mereduksi peran ayah menjadi sekadar mesin pencari nafkah, mengabaikan perannya sebagai pendidik dan teladan moral bagi anak-anaknya.
Analisis sosial menunjukkan, maraknya fatherless di Indonesia umumnya disebabkan dua hal: kesibukan ayah dalam mengejar nafkah dan absennya peran ayah dalam pendidikan keluarga. Banyak ayah yang hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional.
Mereka pulang dalam keadaan lelah, tersita oleh tekanan ekonomi dan jam kerja panjang, hingga tak lagi punya ruang untuk berinteraksi dan membimbing anak-anaknya.
Kondisi ini merupakan konsekuensi dari sistem kapitalistik yang menuntut produktivitas tanpa batas. Di bawah sistem seperti ini, waktu dan perhatian seorang ayah seringkali habis dalam perlombaan hidup yang melelahkan, sekadar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Akibatnya, fungsi qawwam—pemimpin, pelindung, dan pendidik—dalam diri ayah kian tergerus.
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menempatkan ayah dan ibu dalam peran yang saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Ayah memang berkewajiban menjadi pencari nafkah, tetapi ia juga memiliki tanggung jawab spiritual dan moral sebagai pendidik utama.
Al-Qur’an menampilkan sosok Luqman al-Hakim sebagai teladan ayah yang bijak. Dalam nasihatnya kepada anaknya, ia berkata, “Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah…” (QS. Luqman: 13).
Nasihat itu menggambarkan bahwa seorang ayah tidak hanya memberi makan anaknya, tetapi juga memberi arah hidup—menanamkan tauhid, akhlak, dan hikmah.
Sementara itu, ibu dalam pandangan Islam berperan sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) yang mengasuh, mendidik, dan membentuk karakter anak. Kedua peran ini sama-sama mulia dan menjadi fondasi peradaban yang kokoh.
Islam tidak membebankan peran besar itu kepada individu semata. Negara dalam sistem Islam hadir sebagai pelindung dan penopang utama keluarga. Negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang luas dengan upah layak, menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta memastikan setiap keluarga hidup dalam kelayakan.
Dengan dukungan sistemik semacam ini, para ayah tidak lagi tersandera oleh tuntutan ekonomi yang mencekik. Mereka memiliki waktu dan ketenangan untuk hadir utuh—sebagai pencari nafkah sekaligus pendidik dan pelindung keluarga. Bahkan, Islam juga menjamin keberlanjutan peran ayah melalui konsep perwalian.
Ketika seorang ayah wafat atau tak mampu menjalankan fungsinya, tanggung jawab itu berpindah kepada wali berikutnya—baik kakek, paman, maupun negara—agar setiap anak tetap memiliki sosok pelindung dan penuntun.
Sejarah membuktikan, sistem Islam pernah melahirkan generasi unggul dari segi agama dan ilmu pengetahuan. Dari keluarga yang menegakkan nilai iman dan ilmu, lahirlah tokoh-tokoh besar seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Al-Khawarizmi. Begitu pula para sahabat Nabi—dari Ali bin Abi Thalib hingga Abdullah bin Umar—dibesarkan oleh ayah yang tidak sekadar hadir, tetapi menjadi madrasah hidup bagi anaknya.
Fenomena fatherless hari ini seharusnya menjadi alarm sosial. Ini bukan semata masalah psikologis atau kegagalan keluarga, melainkan krisis sistemik akibat pandangan hidup yang memisahkan agama dari urusan sosial dan ekonomi.
Selama sistem kapitalistik-sekuler masih menjadi dasar kehidupan, peran ayah akan terus direduksi menjadi sekadar “mesin ATM”, dan krisis generasi akan terus berulang.[]











Comment