Bullying di Pesantren: Tantangan Berat Pendidikan Boarding di Tengah Krisis Moral Generasi

Opini29 Views

Penulis: Ammylia Rostikasari, S.S. | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kasus perundungan (bullying) yang berujung pada dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Antara (11/6/2026), tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada pembakaran.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan pertanyaan besar: mengapa kekerasan masih terus terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak dan pembentukan karakter generasi?

Sebagaimana diberitakan berbagai media nasional pada Juni 2026, dugaan tindak perundungan yang berujung pada pembakaran terhadap sejumlah santri di Lombok Tengah kembali menyoroti persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik kekerasan masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Fenomena ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 36 kasus dan tahun 2023 sebanyak 15 kasus.

Jumlah korban mencapai ratusan orang. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan telah menjadi persoalan serius yang memerlukan penyelesaian mendasar, bukan sekadar tindakan insidental setelah kasus terjadi.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan berasrama (boarding school) memiliki karakteristik yang berbeda dengan sekolah umum. Interaksi antarsantri berlangsung hampir selama 24 jam. Kondisi ini sejatinya menjadi peluang besar untuk membangun ukhuwah, kedisiplinan, dan pembiasaan akhlak mulia.

Namun, di sisi lain, tanpa pembinaan yang kuat serta pengawasan yang memadai, interaksi yang intens juga dapat melahirkan praktik senioritas negatif yang berujung pada perundungan.

Bullying tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan buah dari cara pandang yang keliru terhadap sesama manusia. Ketika seseorang merasa lebih kuat, lebih senior, atau lebih berkuasa, lalu menggunakan posisinya untuk menindas orang lain, sesungguhnya telah terjadi kerusakan dalam pola pikir dan pola sikapnya.

Kondisi ini semakin diperparah oleh sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, nilai-nilai agama sering kali hanya diposisikan sebagai ritual ibadah pribadi, sementara perilaku sehari-hari lebih banyak dibentuk oleh budaya, lingkungan, dan hawa nafsu.

Generasi akhirnya tumbuh tanpa standar halal dan haram yang kuat dalam bertindak. Tidak mengherankan jika perilaku kasar, intimidasi, bahkan kekerasan fisik dapat dilakukan tanpa rasa bersalah.

Selama ini, sistem pendidikan cenderung lebih berorientasi pada pencapaian akademik, kompetensi kerja, dan prestasi material. Ukuran keberhasilan pendidikan sering kali hanya dilihat dari nilai, ijazah, dan kemampuan bersaing di dunia kerja.

Padahal, tujuan pendidikan yang hakiki bukan sekadar mencetak manusia yang cerdas, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian luhur. Ketika pembentukan karakter dan ketakwaan tidak menjadi fondasi utama, kecerdasan justru dapat digunakan untuk melakukan berbagai bentuk kezaliman.

Akibatnya, muncul generasi yang unggul secara akademis, tetapi miskin empati, mudah meremehkan orang lain, serta tidak memiliki kontrol diri yang kuat. Dalam lingkungan pendidikan, kondisi seperti ini menjadi lahan subur bagi tumbuhnya budaya bullying dan kekerasan.

Meningkatnya angka kekerasan dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pendekatan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan. Penanganan kasus sering kali bersifat reaktif, fokus pada penyelesaian setelah kejadian terjadi, bukan pada pencegahan yang menyeluruh.

Berbagai regulasi telah dibuat, sosialisasi terus dilakukan, dan kampanye anti-bullying digencarkan. Namun faktanya, kasus serupa tetap berulang. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bullying bukan sekadar masalah aturan, melainkan persoalan pembentukan kepribadian dan sistem yang menaunginya.

Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku sering kali belum memberikan efek jera yang kuat. Akibatnya, sebagian pelaku tidak merasakan konsekuensi yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan kepada korban. Situasi ini dapat memunculkan kesan bahwa kekerasan bukanlah tindakan yang benar-benar serius untuk dihindari.

Islam Memandang Bullying sebagai Perbuatan Zalim

Dalam Islam, perundungan merupakan bentuk kezaliman yang diharamkan. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga kehormatan, perasaan, dan keselamatan sesama muslim.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka.” (QS. Al-Hujurat: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk penghinaan, ejekan, pelecehan, dan perendahan terhadap orang lain dilarang dalam Islam. Bullying, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, termasuk dalam perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa seorang muslim sejati tidak boleh menyakiti orang lain, baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Kasus bullying tidak akan selesai hanya dengan slogan, kampanye, atau hukuman administratif semata. Dibutuhkan solusi yang mampu menyentuh akar persoalan, yaitu pembentukan kepribadian manusia dan sistem yang mengatur kehidupannya.

Pertama, menanamkan akidah Islam sebagai fondasi kepribadian generasi. Keimanan yang kokoh akan melahirkan rasa takut kepada Allah SWT sehingga seseorang tidak mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.

Ketika seorang pelajar memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, ia akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
Allah SWT berfirman:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat balasannya.” (QS. Az-Zalzalah: 7–8).

Kedua, menerapkan sistem pendidikan yang menjadikan syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam) sebagai tujuan utama. Pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.

Ketiga, negara wajib menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengurus rakyat dengan memastikan seluruh lembaga pendidikan terbebas dari kekerasan dan praktik senioritas negatif. Budaya senioritas harus diarahkan menjadi budaya pembinaan, di mana kakak kelas berperan sebagai teladan dan pembimbing bagi adik kelasnya.

Keempat, penerapan sanksi yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejahatan serupa. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah karena apabila orang terpandang mencuri mereka membiarkannya, sedangkan apabila orang lemah mencuri mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini mengajarkan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, kasus bullying di pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya harus menjadi momentum introspeksi bersama. Generasi yang mulia tidak akan lahir hanya dari kecerdasan akademik, melainkan dari keimanan yang kuat, akhlak yang luhur, lingkungan pendidikan yang sehat, serta sistem yang menjadikan Islam sebagai landasan dalam membina manusia.

Dengan itulah kekerasan dapat dicegah sejak akarnya dan pendidikan benar-benar menjadi sarana untuk melahirkan generasi terbaik umat.[]

Comment