Bullying Terus Berulang, Saatnya Mencari Solusi hingga ke Akar Masalah

Opini45 Views

Penulis:  Demaryani | Aktivis Muslimah Purwakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM – Kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar masih menjadi persoalan serius yang terus menghantui dunia pendidikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kasus tersebut, mulai dari kampanye anti-bullying, penyuluhan hukum, hingga penguatan pendidikan karakter di sekolah.

Sebagaimana dilaporkan Radarkarawang.id (3/6/2026), Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta bersama aparat penegak hukum menjalankan program Jaksa Goes to School sebagai upaya penguatan pendidikan karakter dan kesadaran hukum bagi pelajar. Program ini bertujuan membentuk generasi yang berakhlak, disiplin, serta taat terhadap aturan hukum.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus bullying masih terus terjadi. Kondisi ini menandakan bahwa persoalan perundungan tidak cukup dipahami sebagai kenakalan remaja biasa. Dampaknya tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban. Karena itu, diperlukan analisis yang lebih mendalam agar solusi yang dihasilkan tidak bersifat parsial dan sementara, melainkan mampu menyentuh akar persoalan.

Bullying: Gejala dari Masalah yang Lebih Dalam

Perundungan sejatinya bukan sekadar persoalan individu. Fenomena ini merupakan gejala dari masalah yang lebih kompleks dan sistemis. Lingkungan keluarga, budaya pergaulan, iklim pendidikan, hingga pengaruh media sosial saling berinteraksi dalam membentuk karakter generasi.

Ketika nilai keimanan dan akhlak tidak menjadi fondasi kehidupan, berbagai faktor tersebut mudah mendorong lahirnya perilaku menyimpang. Akibatnya, tindakan mengejek, merendahkan, mengucilkan, bahkan mengintimidasi orang lain dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi ini adalah berkembangnya cara pandang sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Agama sering kali diposisikan hanya sebagai urusan ibadah pribadi, sementara aktivitas sosial, pendidikan, dan pergaulan dianggap berada di luar ruang lingkup ajaran agama. Akibatnya, standar perilaku tidak lagi didasarkan pada ukuran halal dan haram, benar dan salah menurut syariat, melainkan pada pertimbangan manfaat, kepentingan, atau keuntungan semata.

Di saat yang sama, budaya individualisme dan hedonisme semakin menguat. Banyak orang lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya dibandingkan membangun kepedulian terhadap sesama.

Ikatan ukhuwah yang seharusnya tumbuh di tengah kaum muslimin perlahan tergantikan oleh ikatan-ikatan yang bersifat sementara, seperti kelompok pergaulan, komunitas, atau fanbase tertentu.

Kondisi ini membuat sebagian generasi tumbuh tanpa rasa takut kepada Allah Swt. dan tanpa kepedulian yang kuat terhadap sesama manusia. Ketika kontrol internal melemah, tindakan perundungan pun mudah dianggap sebagai candaan atau hiburan semata.

Pendidikan yang Belum Menjadikan Akidah sebagai Fondasi

Persoalan bullying juga tidak dapat dilepaskan dari arah pendidikan yang diterapkan saat ini. Dalam sistem pendidikan sekuler, ukuran keberhasilan umumnya bertumpu pada capaian akademik, keterampilan kerja, dan kemampuan bersaing di dunia industri.

Sementara itu, pembentukan kepribadian Islam dan ketakwaan kepada Allah Swt. sering kali belum menjadi tujuan utama pendidikan. Akibatnya, lahir generasi yang mungkin unggul secara intelektual, tetapi belum tentu memiliki kesadaran moral yang kuat dalam berinteraksi dengan sesama.

Ketika orientasi pendidikan lebih menitikberatkan pada pencapaian duniawi, kebebasan individu, dan persaingan material, maka kemampuan memahami batasan halal dan haram dalam pergaulan menjadi lemah.

Padahal Islam secara tegas melarang segala bentuk penghinaan, ejekan, cemoohan, maupun tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

Tidak mengherankan jika sebagian pelaku bullying menganggap perbuatannya sebagai hal biasa. Bahkan dalam banyak kasus, perundungan berkembang menjadi kekerasan fisik yang meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Di sisi lain, sanksi yang diberikan kepada pelaku sering kali hanya berupa pembinaan atau tindakan administratif yang tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, siklus perundungan terus berulang dari waktu ke waktu.

Dengan demikian, kasus bullying tidak cukup dipandang sebagai kegagalan individu semata. Ada persoalan sistemis yang turut membentuk pola pikir dan perilaku generasi.

Karena itu, dibutuhkan solusi yang mampu membangun karakter sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa melalui sistem pendidikan dan penegakan hukum yang efektif.

Islam sebagai Solusi Sistemis

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan agar perundungan tidak kembali muncul.

Pertama, penguatan akidah dan pembinaan karakter sejak dini.

Keluarga memiliki peran sebagai madrasah pertama bagi anak. Orang tua bertanggung jawab menanamkan akidah Islam, membiasakan akhlak mulia, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Pemahaman tentang Yaumul Hisab akan membentuk kontrol diri yang kuat sehingga anak terdorong untuk menghormati, menyayangi, dan menjaga sesama. Dengan kesadaran ini, berbagai bentuk kezaliman, termasuk bullying, akan dijauhi.

Selain itu, generasi juga perlu dilindungi dari berbagai konten dan budaya yang merusak nilai-nilai Islam. Konten media yang menormalisasi penghinaan, body shaming, atau perundungan harus dicegah agar tidak membentuk pola pikir yang keliru dalam kehidupan sosial.

Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah menutup pintu bagi segala bentuk penghinaan dan perendahan terhadap sesama manusia.

Kedua, membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam.

Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan pendidikan bukan hanya mencetak individu yang cerdas dan terampil, tetapi juga membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Seluruh mata pelajaran diarahkan untuk memperkuat keimanan kepada Allah Swt. Pendidikan akhlak menjadi bagian integral dari proses pembelajaran, bukan sekadar pelengkap. Guru berperan sebagai teladan yang mencontohkan adab dan perilaku Islami dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan sistem seperti ini, peserta didik tidak hanya memahami ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang mendorong mereka menjauhi segala bentuk kezaliman terhadap sesama.

Ketiga, peran negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat.

Negara tidak cukup hanya mengampanyekan gerakan anti-bullying, tetapi juga wajib memastikan tegaknya hukum terhadap setiap bentuk kezaliman. Sanksi diberikan secara adil dan proporsional sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Selain pelaku, pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, perlindungan terhadap individu tidak hanya bertumpu pada kesadaran pribadi, tetapi juga diperkuat oleh sistem yang menyeluruh.

Khatimah

Bullying bukan sekadar persoalan kenakalan remaja atau kesalahan individu. Fenomena ini merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas karena berkaitan dengan pola pendidikan, budaya pergaulan, serta sistem kehidupan yang membentuk karakter generasi.

Oleh karena itu, upaya mengatasi bullying tidak cukup hanya melalui kampanye atau pembinaan sesaat. Dibutuhkan pembentukan akidah yang kokoh pada individu, sistem pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, serta peran negara sebagai pelindung dan pengurus masyarakat.

Dengan penerapan solusi yang menyentuh akar persoalan tersebut, diharapkan perundungan dapat dicegah sejak dini dan lahir generasi yang berakhlak mulia, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk kezaliman. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment