RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Rakyat, Fraksi Gerindra Perindo dan Fraksi Hanura PSI, kompak menerima dan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029, yang kemudian selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Hal tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Nias, Selasa (5/8/2025), dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo.
Atas kesepakatan DPRD, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan ide, saran, pendapat dan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi.
Menurutnya pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Nias untuk menyempurnakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.
Selain itu, Ya’atulo juga menilai pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD Kabupaten Nias secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Adapun pendapat akhir yang disampaikan oleh Bupati Nias yakni “Menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias”.
Selanjutnya Ya’atulo menerangkan bahwa RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029 yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias.
“Mari kita secara bersama-sama mengawal setiap pelaksanaan program melalui pencapaian indikator kinerja utama dan daerah, sehingga dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan publik serta mewujudkan Kabupaten Nias yang berkelanjutan,” tutur Ya’atulo dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD.
Usai penyampaian pendapat akhir Bupati Nias, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029.[]











Comment